JAKARTA, BALIPOST.com – Anggota DPR RI Andreas Hugo Pareira meminta semua pihak baik pendukung maupun calon kepala daerah terpilih tidak memecat seseorang dari perusahaan atau instansinya hanya karena beda pilihan dalam Pilkada. “Memilih seorang calon pilkada hak seorang warga negara, hak yang dilindungi oleh UU. Yayasan yang telah memecat guru yang bersangkutan untuk berpikir ulang, membatalkan pemecatan tersebut,” kata Andreas Pareira di Jakarta, Minggu (1/7).
Penegasan terkait kabar pemecatan seorang guru oleh yayasan yang menaunginya karena beda pilihan politik dalam memilih calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat. Guru yang dimaksud bernama Rabiatul Adawiyah.
Menurut Andreas, sanksi pemecatan kepada guru bersangkutan tidak manusiawi. Sebab sanksi tersebut akan berdampak pada kehidupan guru tersebut, terutama kepada Rabiatul dan keluarganya, termasuk anak didiknya. “Boleh jadi pilihan guru yang dipecat berbeda dengan afiliasi politi yayasan tersebut. Namun, hukuman pemecatan adalah sangat berat dan tidak manusiawi mengingat pemecatan tersebut tentu membawa konsekuensi pada keluarga dan murid-murid didik guru tersebut,” ucapnya.
Kepada Ridwan Kamil yang berdasarkan hasil hitung cepat dinyatakan sebagai pemenang pilkada, Andreas berpesan agar kelak jika benar-benar memimpin Jawa Barat, maka calon terpilih yang diusung PPP, NasDem, Partai Hanura dan PKB itu memperhatikan nasib masa depan Rabiatul, termasuk nasib para guru di wilayah yang akan dipimpinnya. “Apabila RK menjadi gubernur nanti, perlu memperhatikan nasib guru yang dipecat tersebut. Juga nasib guru-guru di Jabar pada umumnya,” tegas Ketua DPP PDI Perjuangan ini.
Diketahui, pemberitaan Rabiatul Adawiyah menjadi perbincangan di media sosial (medsos) karena disebut ‘dipecat’ akibat memilih Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum dalam Pilgub Jabar 2018. Informasi ‘pemecatan’ itu viral melalui screenshot aplikasi perpesanan WhatsApp.
Dalam screenshot di grup WhatsApp SDIT Darul Maza, tampak percakapan antara Rabiatul dan seseorang bernama Fahrudin. Fahrudin mempertanyakan sikap Rabiatul yang memilih Ridwan Kamil dan menyebut pilihan itu lain dengan arahan yayasan.
Fahrudin kemudian mengatakan hanya ingin bekerja sama dengan staf yang satu visi dan misi dengan yayasan. Rabiatul lalu meminta kepastian dan dijawab Fahrudin yang akan memberi surat keterangan. Belakangan, pihak sekolah menyatakan kasus tersebut telah selesai dan menyebut ada kesalahpahaman. Namun, Rabiatul enggan kembali ke sekolah tersebut. (Hardianto/balipost)