Warga RT 01 Dusun Batu Pulu, Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada mengeluh limbah dari RPH Sapi menganggu lingkungan warga. (BP/dok)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Mencegah pencemaran limbah yang menganggu lingkungan di RT 01 Dusun Batu Pulu, Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada, Dinas Pertanian (Distan) Buleleng mengoptimalkan pengolahan limbah yang dihasilkan. Pengolahan ini menggunakan bak penampungan limbah di dalam areal Rumah Potong Hewan (RPH).

Selain itu, tahun ini Distan mengalokasikan anggaran penataan kawasan dan membuat pintu masuk agar tidak mengangu kenyamanan warga di sekitar RPH. Itu diungkapkan Kepala Distan Buleleng, Nyoman Genep, Senin (2/7).

Ia mengatakan, sejak menjabat sebagai kepala dinas (kadis), dirinya telah memastikan kondisi RPH. Dari pengamatannya, limbah yang dihasilkan saat pemotongan sapi belum dikelola dengan optimal. Kondisi ini diakuinya bukan terjadi baru-baru ini saja, namun sejak lama.

Baca juga:  "Darurat" Berbenah Dalam Pengelolaan Sampah Dan Limbah Jadi Prioritas DLHK Tahun 2019

Dia mencontohkan, limbah yang dihasilkan itu hanya ditampung pada bak pengolahan. Upaya pengolahan agar limbah tidak menganggu lingkungan belum dilakukan dengan maksimal. Atas kondisi itu, pihaknya mengolah limbah menjadi pupuk dengan menambah EM-4.

Pengolahan ini dalam waktu dekat akan dioptimalkan lagi, sehingga pencemaran yang terjadi bisa ditangani dengan baik. Petugas penjaga di RPH akan ditugaskan menjaga kebersihan lingkungan, menambah penghijauan di areal RPH, sehingga mencegah menyebarnya bau busuk yang menyengat.

Baca juga:  Disinyalir Penyebab Busa, Pemkot Tutup Saluran Limbah ke Sungai Taman Pancing

Sementara keluhan warga terkait pintu masuk di sebelah barat yang kerap kali menganggu dan rawan terjadi kecelakaan lalulintas (lakalantas), telah dipindahkan. Sekarang pintu masuk dari utara lurus ke selatan dan langsung masuk ke bangunan induk RPH.

Untuk penataan awal, Distan menyiapkan anggaran Rp 80 juta untuk membuat jalan masuk baru dan penataan lingkungan RPH. Tahun 2019 mendatang Distan akan membuat pagar pembatas RPH, sehingga limbah apapun tidak akan beserakan ke pekarangan atau perkebunan warga seperti yang sekarang dikeluhkan warga.

Di samping itu, jaringan air bersih untuk mendukung pemotongan dan menambah bak pengolahan limbah dan saran pendukung lain. “Saya berterima kasih setelah warga memberikan masukan untuk kami mengolah limbah agar tidak menganggu lingkungan di sekitar warga. Namanya RPH memang tidak bisa bebas dari limbah seperti bau, namun kami tidak membiarkan dan limbah yang dihasilkan itu akan diolah dengan mengoptimalkan pemakaian bak pengolahan yang sudah ada,” katanya.

Baca juga:  Badung Penuhi Peluang Pasar Ekspor Dari Kopi

Terkait usulan warga RPH direlokasi, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng ini belum berani memutuskan. Ini karena pemerintah daerah masih kesulitan lahan yang layak dan jauh dari kawasan permukiman warga. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *