Ilustrasi. (BP/dok)

GIANYAR, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU Gianyar) kini bersiap menggelar pemilihan legislatif 2019. Pendaftaran caleg sementara (DCS) dimulai Rabu (4/7) hari ini. Meski pendaftaran sudah dimulai, masih ada partai politik yang sibuk berburu calon legislatif.

Ketua DPC Hanura Gianyar, Dewa Alit Budiana, Selasa (3/7) mengatakan pihaknya memang sedang menyiapkan DCS pada masing-masing dapil. Diakui ada sejumlah dapil yang calegnya belum komplit. “Kalau Dapil Gianyar sudah lengkap. Caleg dari Dapil lainnya masih kami cari,” ujar Dewa Alit.

Dewa Alit, memastikan Hanura Gianyar tetap akan memasang sejumlah nama caleg yang kini duduk di kursi DPRD Gianyar. Termasuk yang saat ini terpasang jajaran pengurus partai. “Yang saat ini duduk di kursi DPRD tentu kami pasang lagi,” katanya.

Baca juga:  Berkepribadian dalam Kebudayaan Jadi Fokus Kampanye Caleg Artis PDIP

Senada diakui I.B. Nyoman Rai. Politisi Partai Gerindra yang saat ini masih menjadi anggota DPRD Gianyar ini mengaku pengumpulan caleg di masing-masing dapil masih berproses. Ditekankan pihaknya tidak mau sembarangan dalam memilih caleg, karena akan berpengaruh pada perolehan suara Pileg 2019. “Kalau caleg minimal bisa meraih suara 200 atau 400 untuk mengangkat suara partai,” jelasnya.

Apabila hanya sekedar memasang nama caleg, dikhawatirkan tidak bisa maksimal. Pihaknya pun tidak ingin nama partai jeblok karena salah dalam memilih calon. Di samping itu, pemilihan caleg yang tepat ini juga meminimalisir tarung sesama caleg satu partai.

Baca juga:  KPU Bali Perintahkan Penghitungan Suara Ulang di TPS 46 Dauh Puri Kaja

Secara terpisah Made Mahayastra yang merupakan Ketua DPC PDIP Gianyar mengatakan partai besutan Megawati Soekarnoputri itu sudah menyiapkan caleg di Kabuapten Gianyar. Bahkan kini tinggal menunggu rekomendasi dari DPP. Bahkan berbekal perolehan kursi terbanyak pada Pileg sebelumnya, dengan 16 kursi, kini PDIP Gianyar menarget meraih kursi lebih banyak lagi. “Target kami 18 kursi di DPRD,” ujarnya optimistis.

Disinggung soal adanya Peraturan KPU yang melarang mantan koruptor nyaleg, tentunya akan diikuti oleh PDIP. “Yang namanya PKPU kan mau tidak mau, suka tidak suka harus diikuti. Kalau tidak ikut, pasti dicoret sama KPU,” tandasnya.

Baca juga:  Tambahan Warga Terpapar COVID-19 di Bali Hampir Capai 400, Korban Jiwa Puluhan Orang

Sementara Ketua KPU Gianyar A.A. Gde Putra mengatakan Rabu (4/7), KPU Gianyar memang mulai menerima pendaftaran DCS. Pendaftaran ini akan berlangsung sampai 17 Juli 2018. “Ya hari ini pendaftaran DCS dimulai, persiapan pileg 2019,” katanya.

Pihaknya kini juga akan menjalankan peraturan KPU yang baru, terkait melarang mantan korutor masuk dalam daftar celag. Dikatakan peraturan baru ini juga sedang disosialisasikan oleh petugas KPU Gianyar. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *