DENPASAR, BALIPOST.com – Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK negeri di Bali mestinya bersamaan dengan pengumuman PPDB SMP negeri di Denpasar, Rabu (4/6). Namun, karena adanya permintaan DPRD Bali untuk menambah kuota per kelas, pengumuman jalur zonasi SMA dan SMKN pun terjadi tarik–ulur.
Hingga siang, portal PPDB Online Disdik Bali macet alias tak bisa diakes. Hal ini menimbulkan kekecewaan bagi masyarakat yang ingin melihat hasil perankingan anaknya di sekolah negeri.
Ternyata, hingga siang anggota DPRD Bali masih menggelar rapat dengan Disdik membahas soal penambahan 4 siswa per kelas. Alasannya untuk membantu masyarakat misksin. Akibatnya para kepala sekolah tak berani memasang hasl seleksi di papan sekolah.
Sekretaris Disdik Bali, Metty Utami,M.Si., ketika dikonfirmasi membenarkan adanya desakan pihak DPRD Bali untuk menambah 4 siswa tiap kelas di SMA negeri. Apa hasilnya pembahasan ini barulah akan menjadi keputusan tetap.
Bagi dia, tak mempermasalahkan hal itu asalkan jelas payung hukumnya dan tak melanggar Permendikbud. Namun dia khawatir jika ini dilonggarkan kasusnya akan sama dengan tahun lalu. Siswa sekolah swasta tertarik ke negeri. “Kami sedang membahas itu dengan DPRD. Hasil PPDB baru diumumkan sore hari,” ujarnya seraya mengatakan pihak DPRD sebenarnya sudah diajak mulai membahas juknis PPDB. (Sueca/balipost)
ini dprd maunya apa, masak sekolah mau dipolitisasi ,
PUSAT mengharuskan ZONASI ya terapkan dong.
Ulang saja pendaftarannya, mending ZONASI dihilangkan dan NEM yg dipakai. supaya bisa kita sbg orang tua murid memilih dgn BIJAK !!
niki sampun jam 18.00
bendan pengumuman PPDB online Prov_Bali
niki sampun jam 6 liwat
bin pidan pengumuman PPDB online Prov.Bali
Sungguh mengherankan, sma negeri kuta utara menerima ratusan siswa tidak mampu (mencapai 104 orang), apakah badung semiskin itu?
Menurut Juknis PPDB Prov. Bali, Jalur miskin disediakan kuota MINIMAL 40%…Sekali lagi MINIMAL 40%. Jadi SANGAT TIDAK MASUK AKAL kalau ada anggota Dewan minta tambahan 4 siswa per kelas dengan alasan untuk kepentingan siswa miskin… kecuali anggota dewan itu tidak mengerti arti kata MINIMAL 40% !!