DENPASAR, BALIPOST.com – Pengumuman penerimaan siswa di sekolah negeri telah berlangsung, Rabu (4/7). Sejumlah siswa dan juga orangtuanya sejak pagi terlihat
mendatangi sekolah yang dituju. Seperti SMPN 3 Denpasar. Siswa dengan seksama melihat nomornya muncul atau tidak, sebagai tanda diterima. Bagi yang tidak diterima, langsung menuju sekolah swasta untuk melakukan pendaftaran.
Data dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar menyebutkan, kuota untuk sekolah negeri mampu menerima 3.780 siswa yang tersebar di 12 SMP. Jumlah tersebut merupakan hasil seleksi dari sekitar 7.000 pendaftar yang masuk dari seluruh jalur PPDB dari 14.360 siswa SD yang tamat di tahun 2018 ini. Sisanya yang belum terdaftar dipastikan harus mencari sekolah swasta.
Kepala Disdikpora Denpasar I Wayan Gunawan saat dikonfirmasi mengungkapkan, pengumuman saat ini merupakan hasil final penerimaan siswa baru di 12 SMP Negeri di Denpasar. Namun, terjadi beberapa perubahan dalam kuota penerimaan PPDB. Perubahan tersebut ada pada kuota jalur kurang mampu yang tidak memenuhi kuota sehingga harus
dialihkan ke jalur zonasi.
Sesuai kuota pihaknya hanya bisa menerima sesuai dengan kebutuhan di 12 SMP Negeri yakni 3.780 siswa dari 7.000 pendaftar. Sisanya mereka harus dibawa ke swasta.
Bagi yang lulus dalam seleksi seluruh jalur mereka harus kembali mendaftar ulang dengan membawa berkas menggunakan fotocopy akta kelahiran, kartu keluarga, pas foto, nomor induk siswa, dan surat keterangan lulus. Dan, harus dilakukan di sekolah yang mereka akan tempati.
Bagi yang sudah diterima, mereka harus mendaftar kembali dengan membawa berkas lengkap. Namun bukan lagi ke Disdikpora melainkan ke sekolah masing-masing untuk melengkapi berkas dan data siswa. Salah seorang siswa, Ni Made Suryaningrat mengaku tidak bisa lolos di sekolah negeri. Pihaknya harus memilih sekolah swasta. Agar tidak terlambat, dirinya langsung mendaftar kembali di sebuah sekolah swasta favorit di kawasan Jalan Kamboja. (asmara/balipost)