Pedau beradu cepat di Danau Buyan sebagai bagian dari Twin Lake Festival. (BP/mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – 33 tim dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Buleleng dan organisasi umum lain mengikuti adu cepat pedau di kawasan Danau Bayan Desa Pancasasri, Kecamatan Sukasada, Kamis (6/7). Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari rangkaian acara Twin Lake Festival (TLF) yang digulirkan Pemkab Buleleng.

Dalam adu cepat pedau tahun ini Kelompok Nelayan (KN) Sari Sedana menjadi tim yang tercepat mendayung pedau dengan catatan waktu 07.32.64. Disusul tim pedau Pemuda Buyan menjadi pemenang kedua setelah mencatatkan waktu 07.41.04. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berada di posisi tiga dengan raihan waktu 08.23.08. Sedangkan, tampil sebagai pemenang harapan yakni tim pedau Dinas Perikanan (Diskan), Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR), dan tim pedau andalan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng.

Baca juga:  292 WNI Ditunda Keluar Indonesia

Ketua panitia Made Arnika mengatakan, adu cepat pedau ini merupakan cara untuk mengenalkan kawasan Danau Buyan dan Danau Tamblingan. Di samping itu, pihaknya ingin meningkatkan kesadaran dan partisipasi untuk mengedukasi masyarakat agar tetap menjaga kelestarian Danau Buyan dan Tamblingan yang dikenal dengan julukan “Danau Kembar”.

Dia mencontohkan, aktivitas wisata dan nelayan ke depan terus didorong dengan menggunakan cara ramah lingkungan dan mencegah pemakaian boat yang bermesin, seperti di danau lain di Bali. “Lewat lomba ini kami mengajak semua pihak untuk tetap peduli dan sadar untuk bersama-sama menjaga kelestarian kedua danau yang sudah dikenal dengan kondisi alam yang asri dan tidak ada pemakaian speedboat yang memakai mesin,” katanya.

Baca juga:  Tenggelam di Danau Buyan, Nelayan Ditemukan Meninggal

Wakil Bupati Buleleng dr. Nyoman Sutjidra, Sp.OG mengatakan, selain menunjang daya tarik wisata danau, kegiatan ini untuk melatih kekompakan dan semangat tim dalam mendayung pedau. Kebiasaan ini nantinya bisa dipraktekan ketika anggota tim ini kembali melaksanakan tugasnya sebagai PNS atau pegawai kontrak, atau bagi kelompok organisasi umum mengikuti kegiatan tersebut. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *