Dengan menunggangi kuda, beberapa wisatawan berkeliling menikmati panorama di Pantai Pererenan, Badung. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, memasang revetment Pantai Pererenan di Kecamatan Mengwi, Badung. Proyek ini bertujuan untuk pengamanan pantai dari ancaman abrasi.

Kadis PUPR Badung Surya Suamba, mengatakan proyek penataan Pantai Pererenan muncul atas aspirasi masyarakat Pererenan yang mendapat persetujuan dari Bupati Badung. “Yang pertama pembangunan revetment untuk pengamanan pantai dari abrasi, kemudian penataan sungai, pembangunan jembatan untuk akses melasti dan penataan pedagang dengan membangun kios-kios,” ujar Surya Suamba, Kamis (5/7).

Baca juga:  Sebulan, KLS Esport Borong Enam Prestasi

Menurutnya, proyek penataan itu kini tengah dalam tahap pengerjaan. Proyek yang sepenuhnya dibiayai APBD Badung ini bernama Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan – Pengadaan Bangunan Pembuang Pengaman Bangunan Pembawa Pengamanan Sungai Penataan Pantai Pererenan di Kecamatan Mengwi. Dengan anggaran yang disiapkan sebesar RP 13.000.000.000, setelah pelelangan dimenangkan oleh PT GALA TAMA dengan nilai penawaran Rp 10.334.938.254.

“Tidak ada pembangunan dermaga yang dapat merusak ombak seperti yang diduga oleh beberapa pihak. Yang jelas proyek ini untuk menata Pantai Pererenan menjadi lebih baik,” tegasnya.

Baca juga:  Abrasi Pantai Gumbrih Ancam Pura Kawitan Desa

Setelah penataan usai, Surya Suamba mengatakan pengelolaan pantai termasuk kios-kios akan sepenuhnya diberikan kepada pihak Desa Adat.

Kepala Desa Pererenan, Rai Yasa, juga mengatakan proyek yang sedang dilaksanakan itu adalah penataan pantai. “Proyek ini merupakan kebijakan bapak Bupati Badung ini untuk penataan pantai sehingga menjadi lebih baik,” katanya.

Ditegaskan proyek ini sepenuhnya didanai oleh Pemkab Badung di bawah Dinas PUPR, dan dalam perencanaannya tidak ada pembangunan dermaga. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Kodam IX/Udayana Siapkan RS Penanganan COVID-19
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *