MANGUPURA, BALIPOST.com – Banyaknya keluhan masyarakat terkait adanya pesta miras di pinggir jalan, Polsek Abiansemal gencar melakukan patroli subuh. Pada Jumat (6/7), petugas memergoki empat pemuda pesta arak di pinggir Jalan Pendet, Latusari, Abiansemal, Badung.

Keempat pemuda tersebut diberi sanksi push up. “Melalui K2YD (kegiatan kepolisian yang ditingkatkan-red), Polsek Abiansemal meningkatkan berbagai upaya untuk meminimalisir kriminalitas. Terutama kegiatan yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” kata Kapolsek Abiansemal Kompol I Nyoman Weca.

Baca juga:  Kapolres Hukum “Push Up” Anggota Tidak Disiplin

Selain patroli, upaya pencegahan yang dilakukan yaitu bersinergi dengan masyarakat dan gencar melakukan sosialisasi untuk meminimalisir kriminalitas. Pada Jumat dini hari, patroli kepolisian nonuniform memergoki empat pemuda mengonsumsi arak di TKP.

Polisi langsung mengamankan sisa arak sebanyak satu setengah botol. Sedangkan pengakuan mereka telah minum arak sebanyak empat botol.

Selanjutnya keempat pemuda tersebut diberi sanksi tindakan fisik yaitu push up dan diberikan arahan bahaya mengonsumsi miras. “Kami terus berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Abiansemal. Terhadap empat pemuda minum arak tersebut, kami beri pembinaan saja,” ujar mantan Kasat Binmas Polresta Denpasar ini. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Sebulan, Polres Karangasem Ungkap Tujuh Kasus Narkotika
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *