MANGUPURA, BALIPOST.com – Sebagai upaya untuk meningkatkan volume air untuk pasokan air baku Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), penataan dam Estuari oleh Balai Wilayah Sungai Bali-Penida (BWS-BP) terus dikebut. Namun, dalam pengerjaannya, terdapat sejumlah kendala diantaranya masalah utilitas PDAM, PLN, serta terkait pembebasan lahan tahura.

Saat dikonfirmasi, Kasatker Pembangunan Bendungan BWS Bali Penida, Ir I Putu Sudana Sp, mengatakan Penataan ini meliputi pengerukan sedimen, perbaikan tanggul, dan pembangunan jaring sampah. Pengerukan sedimen dilakukan agar fungsi waduk kembali normal.

Baca juga:  Kembali Tambah 50 Pasien Transmisi Lokal COVID-19, Seluruh Kabupaten/Kota Sumbang Kasus

Pada hilir bendungan nanti penampunganya kurang lebih 800.000 kubik air tampunganya. Itu nanti untuk menyuplai ketersediaan air baku PDAM. “Penataan ini akan meningkatkan pasokan air baku yang sebelumnya hanya mencapai 300 liter per detik, akan bisa bertambah menjadi 500 liter per detik,” pungkasnya.

Dijelaskannya, untuk progress pengerjaan proyek berjalan sesuai target. Segala hambatan yang akan mengganggu jalanya proyek saat ini tengah dicarikan solusi.

Baca juga:  Angin Kencang Robohkan Bale Pesantian dan Palinggih Pura Dalem Desa Dawan

Tujuannya agar tidak terjadi gangguan layanan kepada masyarakat. Proyek yang dikerjakan multiyear yang ditargetkan selesai Desember 2019 diharapkan mampu meningkatkan suplai air baku PDAM yang akan dialirkan ke wilayah Kuta Selatan.

“Status saat ini untuk progress fisik masih sesuai rencana. Walaupun ada beberapa kendala seperti proses beberapa bagian kawasan tahura untuk saluran pengarah perlu proses diskusi lebih intens, masalah utilitas PDAM, maupun PLN yang memerlukan penyesuaian posisinya,” ungkapnya.

Baca juga:  Ratusan Pelanggar Kependudukan Terjaring

Untuk utilitas PDAM dan PLN yang dihindari terjadinya pemindahan supaya tidak menggangu pelayanan kepada masyarakat. Sesangkan, untuk lahan tahura kata dia sebenarnya sudah ada perjanjian kerja sama. Hanya negoisasi untuk menghindari terjadinya pemotongan hutan bakau yang didiskusikan. Setelah melewati proses diskusi sekarang sudah sepakat dan izinnya sudah dikeluarkan. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *