MANGUPURA, BALIPOST.com – Polsek Kuta terus mengembangkan penangkapan perampok berpistol, I Kadek Wariana alias Dek Bola (29), Rabu (4/7). Residivis ini mengaku merampok minimarket di wilayah Denpasar Timur (Dentim), Denpasar Barat (Denbar), Denpasar Selatan (Densel) dan Kuta. Hasil uang rampokan dipakai foya-foya dan berjudi yaitu metajen (sabung ayam).
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Hadi Purnomo, didampingi Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricki Fandlianshah, Selasa (10/7), di wilayah Kuta pelaku beraksi di Circle K di Jalan Sunset Road, Seminyak, Rabu (27/6). Zainul Ehsan ditodongkan pistol oleh pelaku, lalu disuruh menyerahkan uang hasil penjualan Rp 1.027.000. “Pistol itu mainan. Pengakuan pelaku sudah dibuang di sungai di wilayah Padanggalak, Dentim,” tegasnya.
Berdasarkan laporan kasus tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta langsung menuju TKP dan mencari rekaman CCTV. Dari rekaman CCTV tersebut diperoleh ciri-ciri pelaku.
Kemudian tim dipimpin Kanitreskrim Iptu Aan Saputra dan Panit Buser Iptu Putu Budiartama melakukan analisa dan koordinasi terkait keberadaan pelaku.
“Kami mencari data para residivis yang pernah melakukan pencurian dengan modus yang sama. Hasil analisa tim bahwa diduga pelaku adalah residivis kambuhan yang bernama Bola dan pernah diamankan anggota Resmob Gianyar,” kata Aan Saputra, saat mendampingi Kapolresta.
Selanjutnya dilakukan penelusuran dan pelaku informasinya berada di kampungnya di Jembrana. Pada Selasa (3/7) sekitar pukul 13.00 Wita, petugas melakukan penyelidikan ke daerah Jembrana dan hasilnya pelaku tidak ada di kampungnya. Polisi dapat informasi kalau pelaku kerja di daerah Mambal, Abiansemal. “Tanggal 4 Juli lalu, pelaku ditangkap di tempat kerjanya di Jalan Raya Latu, Mambal, Abiansemal. Dia kerja di sana jadi tukang potong dan kirim batu paras. Kalau senpi mainan itu diakui didapat dari temannya bernama Gede Kartika,” ungkapnya.
Pelaku beraksi di Alfamidi di Jalan Hayam Wuruk, Dentim, Circle K di Jalan Raya Sesetan, Densel, Tip & Top di wilayah Padangsumbu, Denbar dan beraksi bersama Gede Kartika, Circle K di Jalan By-pass Ngurah Rai Kedonganan dan di Minimart di Jalan Raya Kuta, Badung.
“Pelaku khusus mengambil uang Rp 4 juta sampai Rp 50 juta. Kasus ini masih dikembangkan. Barang bukti yang diamankan pakaian pelaku, HP dan helm,” kata Hadi Purnomo.
Seperti diberitakan, tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta menangkap perampok spesialis yang selama ini beraksi di wilayah Kuta, Denpasar Timur (Dentim) dan Denpasar Barat (Denbar). Pelakunya berinisial Bl (Bola) dan dia dibekuk di wilayah Abiansemal, Badung, Rabu (4/7). Sasarannya minimarket yang buka 24 jam. (Kerta Negara/balipost)