Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Drs. Putu Gede Suastawa, SH (kiri) berdiskusi dengan jajaran BNNK Buleleng Selasa (10/7). (BP/mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Kabupaten Buleleng masuk peringkat tiga di Bali sebagai daerah yang rawan terjadi kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kondisi ini karena wilayah Buleleng berbatasan dengan empat kabupaten di Bali dan memiliki garis pantai terpanjang di Bali, serta adanya beberapa lokasi pelabuhan tradisional. Di samping itu, karena wilayahnya dekat dengan Pelabuhan Gilimanuk dan Padangbai, sehingga berpotensi memudahkan pelaku kejahatan narkoba masuk ke Bali Utara.

Itu diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol) Drs. I Putu Gede Suastawa, SH saat berkunjung ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng di Jalan Teleng No. 3 Singaraja Selasa (10/7).

Baca juga:  Ditinggal ke ATM, Kaca Mobil Dikepruk

Brigjen Pol Suastawa disambut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNK) Buleleng AKBP Gede Astawa dan Kepala Seksi (Kasi) P2M Sairul Huda.

Dari kunjungannya pertama itu, Brigjen Pol Suastawa menilai gedung kantor yang diberikan Pemkab Buleleng sudah representatif menunjang operasional BNNK. Selain itu, program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat mendukung P4GN di Buleleng terbaik diantara BNNK lain di Bali.

Selain itu, pihaknya juga melihat persiapan perayaan Hari Anti Narkotika Internasional (ANI) yang dipusatkan di SMA Bali Mandara (Semanbara) di Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan.

Brigjen Pol Suastawa mengatakan, perkembangan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Buleleng sekarang dikategorikan zona kuning. Selain itu, korban atau pelaku kejahatan ini rata-rata usia 21 sampai 45 tahun. Rata-rata umur korban dan pelaku itu didominasi dari pekerja swasta, wiraswasta, mahasiswa, dan pelajar.

Baca juga:  Undang Wisman ke Jayasabha, Gubernur Koster Ajak Toast Kopi Arak

“BNNP Bali, BNNK Buleleng dan semua komponen masyarakat bersama-sama akan merubah agar zone kuning agar menjadi menjadi hijau. Caranya, mari kita galang kekuatan untuk Stop Narkoba dan bila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba silahkan menginformasikan, sehingga bisa dilakukan upaya rehabilitasi secara gratis dan kasusnya tidak diproses secara hukum,” katanya.

Sementara itu Kepala BNNK Buleleng AKBP Gede Astawa mengatakan, sosialisasi kampanye Stop Narkoba dilakukan dengan masif menyasar semua komponen masyarakat. Sesuai kewenangan dibebankan di tahun pertama setelah lembaga ini dibentuk pencegahan dan pemberdayaan itu terus digenjot.

Baca juga:  Hendak Ditahan di Lapas, WN Belanda Tersangkut Kasus Vila Pingsan

Setelah itu, pihaknya mempersiapkan melakukan upaya pembrantasan bersinergi dengan jajaran Polres Buleleng. “Sosiliasi sudah kami lakukan dan membangun kesadaran masyarakat peduli menginformasikan jika mengetahui indiaksi peredaran atau penyalahgunaan narkoba. Demikain pula indikasi pemakai kalau ditemukan di sekitar keluarga agar tidak malu dan silahkan melapor dan BNNK akan melakukan rehab di rumah sakit secara gratis,” katanya. (mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *