JAKARTA, BALIPOST.com – Kebakaran sejumlah kapal di Pelabuhan Benoa menarik perhatian DPR RI. Anggota Komisi IV DPR RI Darori Wonodipuro menilai hasil penyelidikan polisi sangat penting bagi nelayan dan pihak-pihak terkait, termasuk ganti rugi kepada nelayan.
Sebab, perusahaan asuransi juga harus terlebih dahulu mendapat kepastian apakah kebakaran tersebut disengaja atau tidak. “Bagaimana caranya agar nelayan yang kapalnya terbakar itu tetap bisa mendapat ganti rugi. Bisa dengan mendorong pihak asuransi membayar ganti rugi kapal yang terbakar atau dengan memberikan pinjaman kredit untuk pembelian kapal baru. Intinya pemerintah tetap harus membantu nelayan yang notabene merupakan masyarakat miskin,” ujar Darori di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/7).
Untuk itu, ia menegaskan keseriusan pemerintah untuk tetap membantu nelayan dan pemilik kapal yang terbakar tersebut. Darori mendesak pemerintah untuk meminta pihak asuransi membayar ganti rugi kapal nelayan yang terbakar di Pelabuhan Benoa, Bali, Senin (9/7).
Dari informasi yang ia terima, Darori mengatakan tidak semua kapal yang terbakar itu aktif melaut. Karena sebagian di antaranya merupakan kapal yang hanya disandarkan alias tidak melaut.
Disebut-sebut tidak aktifnya kapal-kapal itu melaut karena dampak dari adanya peraturan pelarangan penggunaan cantrang oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti beberapa waktu yang lalu. “Pemerintah juga harus meninjau ulang peraturan pelarangan penggunaan cantrang atau pukat harimau yang memang sejak lama ditentang atau diprotes mayoritas nelayan Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran kapal di Pelabuhan Benoa, Bali yang jumlahnya mencapai 40-an kapal. Polisi masih terus mengumpulkan barang bukti terkait dugaan adanya unsur kesenagajaan dari kebakaran tersebut. “Sampai saat ini penyidik terus mengumpulkan berbagai barang bukti dari lokasi kejadian,” sebut Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Divisi Humas Polri, Brigjen M. Iqbal di Jakarta.
Sejauh ini, M. Iqbal mengatakan belum ada bukti-bukti kuat yang mengarah pada unsur kesengajaan. “Sampai saat ini belum ada bukti ke situ, tapi kami lakukan penyelidikan secara scientific identification dan menurunkan beberapa tim dari Mabes Polri,” imbuhnya.
Kendati demikian, pihaknya terus berupaya menyelidiki kemungkinan kapal-kapal ini sengaja dibakar. “Kami ingin buktikan apakah terbakar atau ada pembakaran. Itu Tupoksi kepolisian selain lakukan pelayanan perlindungan ke masyarakat agar tidak merembet atau ada korban lain water cannon pun kami terjunkan,” ujarnya.
Dari penyelidikan yang dilakukan, sudah 23 orang saksi yang diperiksa. Sebanyak 13 saksi di antaranya sudah diperiksa pada Senin (9/7), dan sisanya diperiksa Selasa (10/7). Jumlah saksi itu menurutnya bisa saja bertambah. Sejauh ini yang telah menjalani pemeriksaan adalah pengelola kapal, pemilik kapal, kapten dan ABK serta staf pelabuhan.
Dari kapal yang terbakar itu, kondisi berbeda-beda. Ada yang hangus total, ada yang hangus tiga per empat, dan terbakar sedikit saja di bagian kapal. Dia memastikan tim dari kepolisian masih terus bekerja. (Hardianto/balipost)