BANGLI, BALIPOST.com – Keberadaan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali di Kabupaten Bangli banyak yang nganggur. Salah satunya berupa bangunan eks RSU Bangli yang sampai saat ini tak jelas pemanfaatannya. Prihatin melihat banyak aset Pemprov yang nganggur, Ketua DPRD Bangli Ngakan Kutha Parwata berharap aset tersebut bisa dipinjampakaikan atau dihibahkan untuk digunakan Pemkab Bangli.
Kutha Parwata menyebutkan ada sejumlah aset milik Pemprov Bali di Kabupaten Bangli yang nganggur dan kondisinya tak terurus. Selain bangunan eks RSU Bangli, aset milik Pemprov Bali yang juga terbengkalai berupa bangunan bekas di belakang RSU Bangli baru. Pihaknya pun mengaku prihatin melihat kondisi aset tersebut.
Menurut Kutha Parwata, agar tak terkesan kumuh, bangunan eks RSU Bangli yang berlokasi di Banjar/Kelurahan Kawan cocoknya dimanfaatkan untuk tempat rekreasi berupa taman kota. Hanya saja, Pemerintah Provinsi punya rencana lain.
Sebagaimana hasil koordinasinya bersama Gubernur Bali sekitar dua tahun lalu, Pemprov berencana memanfaatkan eks bangunan tersebut untuk pembangunan rumah rehabilitasi pecandu narkoba. Bahkan saat itu gubernur mengatakan rencana pembangunan rumah rehabilitasi itu sudah ada Detail Engineering Design (DED)nya.
Demikian juga dengan bekas bangunan yang ada di belakang RSU Bangli sekarang, rencananya akan dimanfaatkan Pemprov untuk lahan parkir. “Tapi sampai sekarang pembangunannya tak kunjung direalisasikan,” ujar politisi PDI-P itu.
Karena belum jelasnya rencana pembangunan rumah rehabilitasi pecandu narkoba itu, Kutha Parwata menilai Pemkab Bangli masih punya peluang untuk memohon pemanfaatan aset tersebut. Untuk itu pihaknya berharap Bupati Bangli kembali mengadakan koordinasi dengan Gubernur terpilih.
Apakah Gubernur Bali terpilih mempunyai komitmen yang sama akan membangun rumah rehabilitasi narkoba atau tidak? Jika tidak, maka Pemkab Bangli bisa memohon pemanfaatan eks bangunan RSU Bangli tersebut dengan sistem pinjam pakai untuk dijadikan taman kota. (Dayu Swasrina/balipost)