Aktivitas pengiriman BBM ke Nusa Penida. (BP/sos)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Harga kebutuhan pokok di Kepulauan Nusa Penida, Klungkung masih berbeda dengan wilayah daratan. Salah satunya elpiji. Kondisi yang berlangsung sejak lama ini kerap dikeluhkan masyarakat. Pemerintah pun diharapkan bisa melakukan terobosan supaya adanya kesetaraan layaknya Bahan Bakar Minyak (BBM).

Berdasarkan informasi, harga elpiji 3 kilogram tingkat eceran di Nusa Gede kisaran Rp 24 ribu dan di Nusa Lembongan Rp 30 ribu. Sementara di Klungkung daratan kisaran Rp 18 ribu. Anggota DPRD Klungkung asal Nusa Penida, I Wayan Misna mengungkapkan perbedaan tersebut menyebabkan pengeluaran masyarakat menjadi lebih besar.

Bagi yang ekonominya menengah ke atas, hal tersebut mungkin tidak terlalu mencekik. Namun berbeda hanya dengan yang rendah, tentu akan memberatkan. “Saat reses ini sering disampaikan. Kesetaraan harga dengan daratan sangat dinanti masyarakat. Termasuk kebutuhan lainnya,” katanya, Selasa (10/7).

Baca juga:  Air Laut Lampaui Tanggul Penahan Gelombang Pantai Lebih

Jika mengacu pada komitmen pemerintah, menciptakan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat, hal tersebut diharapkan bisa mendapat perhatian. Menurutnya, memperlancar akses transportasi laut menjadi salah satu alternatif.

Melalui itu, pendistribusian kebutuhan pokok akan terus tersambung. “Kalau sekarang untuk kapal roro kan belum maksimal. Kami berharap ini bisa disikapi. BBM kan sudah bisa satu harga,” katanya. Sejauh ini, operasi kapal roro dari Pelabuhan Padangbai, Karangasem, untuk Senin, Rabu dan Jumat masih satu trip. Di luar itu baru dua trip.

Kepala Bagian Ekonomi Setda Klungkung, I Ketut Sena mengungkapkan pemerintah provinsi Bali telah menetapkan HET elpiji melon Rp 14.500. Namun untuk di kepulauan “the blue paradise island” itu, agen tidak bisa mengikuti.

Baca juga:  Wisatawan Keluhkan Retribusi Ganda di Nusa Penida

Biaya transportasi yang dikeluarkan cukup besar. “Dari dulu kita ingin mencari payung hukumnya yang tepat. Kita sedang melakukan kajian yang secara totalitas dihitung oleh pihak ketiga. Hitungannya dari ongkos nyeberang sampai dengan tataran tingkat desa-desa yang ada di Nusa Penida,” ungkapnya didampingi Kasubag Produksi, Cokorda Istri Agung Wiradnyani.

Kajian itu harus ekstra hati-hati supaya  penerapan nantinya tidak membebani masyarakat maupun distributor. Pihaknya pun juga harus mengkoordinasikan dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). “Nanti apapun regulasinya, supaya  betul-betul dapat dipertanggungjawabakan. Karena niat pemerintah benar-benar memberikan harga yang pantas. Sehingga konsumen dan distributor sama-sama diuntungkan,” terang Pejabat asal Banjar Mungguna, Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan ini.

Baca juga:  Kejaksaan Geledah Kantor BUMDes Toya Pakeh

Sementara itu, terkait penerapan subsidi transportasi oleh pemkab, dikatakan belum bisa dilakukan. Hal tersebut berbenturan dengan aturan. “Untuk elpiji tiga kilo kan sudah dapat subsidi dari pemerintah. Jadi tidak bisa ada subsidi lain lagi,” sebutnya.

Ia pun tak memungkiri selain elpiji, kebutuhan pokok lain, seperti beras juga masih terjadi perbedaaan harga. “Untuk beras, sudah ditangani melalui bekerjasama dengan BUMDes. Supaya menjual beras lokal yang diproduksi beberapa KUD. Pengirimannya sekalian dengan beras PNS. Jadi tidak kena biaya transportasi,”  imbuhnya. (Sosiawan/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *