Suasana posko penyerahan ikan invasif yang didirikan BKIPM. (BP/edi)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sampai dengan Selasa (10/7), posko penerimaan ikan invasif oleh Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Denpasar masih sepi. Belum terlihat masyarakat yang memiliki ikan invasif atau predator menyerahkan ikannya.

Saat dikonfirmasi, Kasi pengawasan, pengendalian data informasi, Yuni Irawati Wijaya mengatakan, meski belum ada yang menyerahkan. Pihak akan terus melakukan sosialisasi dan mendata dimana saja ada ikan berbahaya dan invasif itu.

Baca juga:  Porprov Ajang Selekda Atlet Gateball

Untuk memperluas jangkauan BKIPM akan kekerja sama dengan UPT-UPT Pusat lingkup KKP se-Provinsi Bali. Dan poskonya pun akan diperbanyak. Tidak hanya di kantor BKIPM tapi juga di BPSPL, PSDKP, BROL dan BBRBLPP. “Untuk lebih dikenal masyarakat terkait program ini, kami akan membukan lebih banyak posko. Selain itu, kami juga akan melakukan sosialisasi melalui tatap muka langsung dengan masyarakat. Bahkan juga akan turun langsung ke sentra penjualan ikan hias,” ujarnya.

Baca juga:  5 Ton Bangkai Ikan Berhasil Diangkat Dari Danau Batur

Meski akan membuka lebih banyak posko, dia mengakui, sosialisasi tatap muka langsung memang lebih efektif. Oleh karenanya, pihaknnya akan melibatkan Balai Besar Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Perikanan ( BBRBLPP). Karena mereka memiliki penyuluh yang berhubungan langsung dengan masyarakat luas sekaligus mendata dan menggalang informasi.

Keberadaan ikan invasif ini memang dikategorikan ikan predator oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Karena, ikan jenis ini merupakan ikan buas yang apabila ikan tersebut lepas di alam, tentu bisa mengancam jenis ikan-ikan asli di habitatnya. Yang menjadi target adalah lingkungannya. Karena membahayakan kelestarian sumberdaya ikan, lingkungan dan manusia. Kalau dilepas di alam, dia bisa menjadi dominan, dan merusak populasi di sana. (Yudi Karnaedi/balipost)

Baca juga:  Lima Ton Ikan Ilegal Diamankan di Gilimanuk
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *