RS Nyitdah. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Proses pembangunan RS Nyitdah di kecamatan Kediri mulai memasuki tahap baru. Dimana DED telah selesai direview oleh manajemen konsultan (MK) di tahun 2017. Dan saat ini untuk pembangunan fisik rumah sakit sudah masuk Unit Layanan Pengaduan (ULP) untuk tahap proses lelang.

“Itupun untuk proses lelang, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai pemberi pinjaman juga melalukan kajian karena ada persyaratan yang harus dipenuhi,” beber Kepala Bidang Bangunan Gedung Dinas Pekerjaan umum, Penata Ruang dan Penataan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Tabanan, Faridatini Suweca, Kamis (12/7).

Baca juga:  Dinda Sayu Murni Sabet Emas di Kejurnas Bulu Tangkis

Kajian yang dimaksud yakni mengecek kebenaran dan kelengkapannya, terutama mengacu pada perpres yang baru yaitu Perpres no 16/2018. Ini juga dilakukan oleh PU dan ULP, sebelum ke SMI. “Kita saling kroscek agar datanya betul-betul valid,” ucapnya.

Nantinya, hasil pengecekan dokumen tersebut disampaikan ke SMI pada tanggal 18 Juli untuk dicek kembali. Jika dokumen tersebut sudah dirasa valid oleh SMI sesuai dengan pos pos yang diajukan, barulah ULP memulai proses tendernya. “Jadi sesudah tangal 18 juli barulah kami tahu jawabannya, bahwa seluruh dokumen telah siap untuk dilelangkan,” terangnya.

Baca juga:  BRSU Tabanan Terapkan Pendaftaran Online 

Setelah melalui proses lelang, barulah kemudian selama 85 hari kalender akan diperoleh calon pemenang lelang. “Kira kira minggu kedua di bulan Oktober kami sudah punya calon pemenang,” terangnya.

Disampaikan Farida, setelah ada pemenang, selanjutnya dilakukan pembangunan fisik selama 510 hari kalender dari kontrak, dengan catatan tidak sampai terjadi gagal tender.

Saat ini RS Nyitdah masih berupa Unit Pelayanan Teknis (UPT) di bawah Dinas Kesehatan. Sudah ada dua gedung, sedangkan satu gedung dalam tahap penyelesaian.

Baca juga:  DJKN Lelang 11 Produk UMKM

Untuk bisa menjadi RS tipe C , masih dibutuhkan empat gedung. Untuk itu, Pemkab Tabanan akhirnya melakukan pinjaman multiyears ke PT SMI senilai Rp 201 Miliar.

Namun karena kenaikan harga mechanical, electrical dan plumbing (MEP) akhirnya dilakukan perubahan MOU dimana hanya bisa untuk pembangunan tiga gedung (C, F dan G), penunjang dan saniter serta penatan halaman. Dan ditargetkan pembangunan ini akan rampung Maret 2020 mendatang. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *