Foto kolase dari sejumlah pengurus partai politik berfoto dengan nomor urut partai politik peserta pemilu 2019 hasil pengundian di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (18/2). (BP/dok)

BANYUWANGI, BALIPOST.com – Masa pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) tinggal empat hari lagi. Namun, di Jawa Timur (Jatim), belum satupun parpol yang sudah mendaftarkan bacalegnya ke KPUD kabupaten maupun provinsi.

Kondisi ini membuat jajaran KPUD sedikit kaget. Mereka khawatir, parpol akan ramai-ramai mendaftar di detik akhir penutupan.

Ketua KPUD Jatim Eko Sasmito mengatakan pihaknya sudah keliling ke sejumlah KPUD kabupaten. Hasilnya, belum satupun parpol yang mendaftarkan bacalegnya. “Saya sudah cek ke seluruh KPUD. Sampai hari ini (Jumat-red), belum ada satupun parpol yang mendaftarkan bacalegnya,” kata Eko usai berkunjung ke KPUD Banyuwangi, Jumat (13/7).

Baca juga:  Sepekan Jadi Ketum, Kaesang Klaim Belasan Ribu Daftar Jadi Anggota

Padahal, kata Eko, pendaftaran bacaleg sudah dibuka sejak 4 Juli lalu. Dan, ditutup hingga 17 Juli, pukul 00.00 WIB.

Sejak awal, pihaknya mengharapkan pendaftaran bacaleg bisa dilakukan sedini mungkin. Sehingga, jika ada kekurangan syarat administrasi, bisa dilakukan perbaikan lebih awal. “Biasanya, parpol memilih mendaftar di hari terakhir. Padahal, jika bisa daftar lebih awal akan lebih baik,” jelasnya.

Menurut Eko, beberapa parpol dikabarkan sempat konfirmasi akan melakukan pendaftaran. Namun, hingga hari yang dituju, tak satupun parpol yang mendaftar.

Baca juga:  Program Kartu Pra Kerja Skema Normal Dilanjutkan

Menurut Eko, sejatinya tidak ada persyaratan khusus dalam pendaftaran bacaleg. Setiap parpol yang lolos verifikasi sudah banyak mendapatkan informasi seputar syarat pencalegan.

Pihaknya memprediksi belum adanya parpol yang mendaftarkan bacaleg lantaran terganjal di internal masing-masing. “Mungkin, kesiapan dengan calonnya yang menjadi kendala. Padahal, tak ada syarat spesifik,” ujarnya.

Pihaknya memprediksi pendaftaran bacaleg baru akan ramai memasuki dua hingga tiga hari terakhir sebelum penutupan pendaftaran. Meski idealnya, pendaftaran bacaleg dilakukan sedini mungkin.

Baca juga:  KPU Catat 40 Parpol Daftar Peserta Pemilu 2024

Menurutnya, jika waktu pendaftaran dibuat mepet, jika ada kekurangan syarat administrasi, waktu untuk melakukan perbaikan akan habis. “Ini juga akan menjadi kendala. Jadi, lebih baik pendaftaran dilakukan sedini mungkin,” pungkas Eko. (Budi Wiriyanto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *