DENPASAR, BALIPOST.com – Maraknya penjahat jalanan menyasar orang penting di Jakarta, Polresta Denpasar langsung melakukan antisipasi yaitu menggelar operasi kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD). Operasi ini digelar cukup lama yaitu mulai 6 Juli sampai 20 Oktober mendatang.

Hasil operasi tersebut, Polresta dan jajarannya berbahasil menangkap 33 pelaku kriminal.
“Sasarannya adalah kejahatan jalanan sepeti copet, jambret, pencurian preman, sajam, termausk handak. Operasi ini dilakukan Polda Bali dan jajarannya. Dari tanggal 6 Juli hingga kemarin (Kamis -red) kami menangkap 33 pelaku,” kata Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana, didampingi Wakasatreskrim AKP Gusti Made Sudarma Putra, Jumat (13/7).

Baca juga:  Guna Kakihara Ditarget Lolos ke PON 2020

Pengungkapan tersebut, lanjut Artana, terdiri dari tujuh kasus narkoba, tiga kasus pencurian dengan kekerasan (curas), lima kasus pencurian pemberatan (curat), empat kasus pencurian biasa (cusa) dan satu curanmor. Saat ini, Polresta dan Polsek Kuta fokus menindak pelaku jambret serta copet terutama di wilayah Legian.

Pasalnya wilayah tersebut merupakan lokasi wisata dan banyak tempat hiburan malam.
“Pelaku copet atau jambret menyasar tamu asing malam hari dan dalam keadaan mabuk. Mereka mengincar HP dan tas milik korban. Modusnya mereka menyamar jadi ojek liar,” ungkapnya.

Baca juga:  Soal Penundaan Penyebaran Nyamuk Wolbachia, Ini Kata Pj Gubernur Bali

Dari puluhan pelaku yang ditangkap, ada beberapa berstatus residivis. Berdasarkan hasil analisa kebanyakan kejadiannya di Kuta. Oleh karena itu Polresta dan Polsek Kuta akan meningkatkan patroli Satsabhara di wilayah rawan kejahatan.

Selain itu juga dilakukan penjagaan oleh anggota bersenjata lengkap di sekitar tempat hiburan malam. “Memang ada beberapa kejadian dan korbannya orang penting. Karena Bali daerah wisata dan kasus serupa beberapa kali terjadi, sehingga pimpinan memerintahkan melakukan operasi K2YD,” ucapnya.

Baca juga:  Siap-siap! Pantai di Bali akan "Dibanjiri" Sampah Kiriman

Dari pantauan di lapangan, 33 pelaku yang ditangkap selama Operasi K2YD dikumpulkan di lobi Mapolresta. Para pelaku itu merupakan hasil tangkapan Satreskrim Polresta Denpasar, Polsek Kuta, Polsek Denpasar Barat, Polsek Denpasar Timur, Polsek Denpasar Selatan dan Polsek Kuta Selatan. (kerta negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *