Putu Agus Suradnyana. (BP/mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Perubahan desain proyek pembangunan jalan shortcut dari Singaraja-Denpasar telah tuntas. Hasil final, proyek yang tadinya shortcut Singaraja – Denpasar diganti menjadi pembangunan jalan baru baru batas kota Singaraja – Mengwitani. Balai Pemeliharaan Jalan Nasional (BPJN) Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan proyek ini ditender awal September 2018 ini.

Kini, Pemkab Buleleng diminta menyiapkan lahan yang akan dilewati oleh jalur mega proyek tersebut. Hal itu diungapkan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana (PAS) akhir pekan lalu.

Bupati mengatakan, kepastian tender proyek ini setelah berkali-kali melakukan koordinasi ke Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR). Akses jalan yang pendek itu diyakini memberi multiflayer efek luas. Tidak saja lalulintas, namun sektor perekonomian, investasi dan pertanian di Bali Utara akan meningkat dibandingkan kondisi sekarang ini. “September ini proyeknya sudah ditenderkan dan saya yakin ini akan memberi dampak luas bagi daerah kita,” katanya.

Baca juga:  Gerindra dan Golkar Soroti Tak Tercapainya Pendapatan Pemkab Badung 2018

Untuk penyiapan lahan, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Buleleng sudah ditunjuk untuk memproses pembebasan lahan tersebut. Dari tahapan pembebasan lahan, sejauh ini pemilik tanah mendukung proyek ini. Pemilik tanah kebanyakan lokasinya di Desa Pegayaman, Gitgit, dan Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada. Selanjutnya dalam waktu dekat ini, pemkab membentuk tim appraisal untuk menghitung harga tanah yang dibebaskan tersebut.

Untuk tahap awal, anggaran pembebasan lahan dialokasikan dari APBD Buleleng senilai Rp 10 miliar. “PUPR sudah saya tugaskan memproses pembebasan lahan. Selain itu, dengan Gubernur Bali terpilih juga sudah saya kordinasi dan dijanjikan dana pendamping untuk membantu pembebasan lahan untuk proyek ini,” katanya.

Baca juga:  Peletakan Batu Pertama Proyek Jalan Singaraja – Mengwitani

Sementara informasi dari PPK BPJN membenarkan September 2018 ini mulai memasuki tahapan tender proyek yang sebelumnya disebut shortcut Singaraja-Denpasar sekarang dirubah menjadi proyek jalan baru batas kota Singaraja -Mengwitani.

Dari desain perencanaan yang ada, jalan ini dibangun dengan panjang 1.950 kilometer. Untuk lahan yang akan dilintasi jalur proyek, sesuai perencanaan diserahkan tanggungjawab pengadaanya kepada pemkab. Untuk itu, mengingat waktu yang semakin dekat, pembebasan tanah diharapkan bisa dipercepat, sehingga tahapan proyek berjalan lancar tidak terhambat dengan masalah pembebasan lahan. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Maria Londa Rebut Emas Test Event AG

 

BAGIKAN

2 KOMENTAR

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *