Septiyani bertemu dengan dua saksi saat persidangan di PN Gianyar. (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Sidang kasus pembunuhan tiga bocah, dengan terdakwa Ni Putu Septiyani Parmadani berlanjut pada Selasa (17/7). Dalam sidang dengan agenda pembacaan saksi itu, terungkap Septiyani kerap meminjam uang temannya.

Selain itu sejak 2015, Guru PNS sekolah dasar ini hanya menerima gaji sekitar Rp 400 Ribu, karena sisa gajinya untuk membayar hutang. Dihadapan majelis hakim, Ida Ayu Sri dan Wawan Edi Prastyo, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi yakni Kepala SD 4 Sulangai Petang, Wayan Gelgel dan rekan Septyani, Ni Made Kencana.

Kedua saksi yang dimintai keterangan sama-sama mengakui pernah dimintai uang sebelum terjadi kasus pembunuhan tiga bocah itu. “Saya pernah dimintai uang Rp 50 ribu, tapi saya kasi Rp 100 ribu. Katanya nggak punya uang,” ujar saksi Wayan Gelgel dihadapan sidang.

Baca juga:  Kanwil Kemenkumham Bali Harmonisasi Peraturan "Family Office"

Selama sidang itu juga terungkap bahwa selama ini gaji terdakwa sebagai guru PNS banyak dipotong untuk membayar utang di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Gaji sebesar Rp 2,4 juta, setelah dipotong hanya tersisa Rp 400 ribu lebih. “Itu hutangnya sudah dibawa semenjak pindah dari SD di Batubulan, sekitar 2015 lalu,”katanya.

Selain mengaku tidak punya uang, saksi mengaku bahwa terdakwa saat mengajar, beberapa kali mengajak anaknya. Namun ketika sudah saatnya mengajar, anaknya dititip di pegawai TU. Bahkan, beberapa kali ketiga anaknya ikut serta. “Waktu itu ya, saya biarkan. Dia juga terlihat sering menyuapi ketiga anaknya makan,” ungkap Gelgel.

Baca juga:  Pelajar Tugasnya Belajar, Bukan Membegal

Gelgel pun mengaku tidak tahu masalah yang terjadi dalam rumah tangga Septiyani. “Tidak ada yang menyangka, karena saat di sekolah terlihat biasa. Saya baru tahu ada persoalan begini setelah kejadian,” katanya.

Saksi kedua, Ni Made Kencana juga mengaku beberapa kali dimintai uang oleh Septiyani, dengan nilai total Rp 1,5 Juta. Menurut guru SD yang masih berstatus honor ini, Septiyani meminjam uang dengan alasan membeli susu anaknya. “Katanya untuk membeli susu. Saya kasihan sampai nggak bisa beli susu,” jelasnya.

Baca juga:  Mantan Staf Khusus BNP2TKI Pusat Diadili di Tipikor

Bahkan Kencana mengaku sempat meminjam uang di TU untuk diberikan kepada terdakwa. Sementara pembayarannya dipotong dari gaji guru honor ini. “Tidak tahu dia ada persoalan apa, saya hanya kasihan saja,” katanya.

Dalam berita acara yang dibacakan JPU, Kencana sempat mendengar Septiyani ingin mengajak anak-anaknya mati. “Sepertinya saat itu dia (Septiyani, red) keceplosan. Katanya mau mengajak anak-anaknya mati. Saya sempat kasih tahu, semua orang punya masalah,” jelasnya.

Pascamendengar keterangan saksi dari JPU, terdakwa mengaku lupa pernah melontarkan pernyataan akan mengajak anak-anak mati. “Saya lupa,” ujarnya. (Manik Astajaya/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *