SEMARAPURA, BALIPOST.com – Wakil Ketua DPRD Klungkung dari fraksi Hanura, Ida Ayu Made Gayatri dilengserkan induk partainya. Tak jelas apa yang menjadi alasan.
Hal ini menambah dinamika partai, setelah sebelumnya sekretaris DPC Klungkung, I Nyoman Suastika mengundurkan diri jelang pendaftaran bakal calon legeslatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klungkung.
Hal tersebut dibenarkan Ketua DPC Klungkung, I Wayan Suyasa, Selasa (17/7). “Benar kok. Sudah diusulkan penggantian,” jelasnya.
Jabatan tersebut dipercayakan kepada Ketua Fraksi, I Wayan Buda Parwata. “Pak Buda yang mengganti,” jelasnya.
Sementara itu, Buda Parwata enggan membeberkan alasan penggantian tersebut. Ditegaskan itu bersifat internal. “Itu di internal kami, kaitan dengan organisasi kami. Itu sudah sesuai AD/ART. Pada intinya kepentingan organiasi,” ungkapnya.
Dikonfirmasi, Ida Ayu Gayatri mengaku belum mendapatkan informasi resmi soal itu. Namun demikian, diyakini kenyataan pahit yang menimpanya berbuntut dari keputusannya yang tak mau menjadi caleg lagi, disamping digoyang isu hendak pindah partai. “Mungkin karena itu,” katanya.
Ditegaskan, dalam hajatan politik lima tahunan ini, sebagai bentuk loyalitas terhadap partai, suaminya telah mencalonkan diri untuk maju. Namun tanpa alasan jelas, dinyatakan tidak lolos dalam verifikasi.
Atas persoalan itu, ia mengaku akan mengambil sikap, namun terlebih dulu melihat AD/ART partai. Adanya keputusan itu, dirinya hanya menjabat sebagai anggota DPRD. (Sosiawan/balipost)