Drh. Wayan Susila. (BP/mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Desa Tukad Sumaga, Kecamatan Seririt, pasca sejumlah kasus gigitan anjing yang positif rabies, dikategorikan sebagai daerah zona merah kasus gigitan anjing positif rabies. Dinas Pertanian (Distan) Buleleng selama dua bulan ke depan melakukan atensi khusus untuk mencegah agar tidak terjadi kasus gigitan yang terulang.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan (Keswan), Drh. Wayan Susila seijin Kepala Dinas Pertanian (Distan) Nyoman Genep Rabu (18/7), sebelum terjadi kasus gigitan, Desa Tukad Sumaga bebas penularan virus rabies. Namun, setelah tujuh kali ada kasus gigitan anjing liar, daerah itu sekarang masuk zona merah.

Peningkatan stastus itu karena penelitian sempel kepala anjing di Laboratorium Balai Besar Viteriner (BBVET) Bali menunjukan anjing yang menggigit dua orang dari lima warga tergigit dinyatakan positif menularkan virus rabies.

Baca juga:  Belasan Desa di Jembrana Belum Tersasar VAR

“Untuk sekarang status yang ditemukan kasus gigitan dan anjing positif rabies itu masuk zona merah. Dalam dua bulan ke depan ini kita pantau dan kalau kasus gigitan bisa kita kendalikan, stastus zona merah itu kita masukan menjadi zona kuning,” katanya.

Terkait penanganan lanjutan, Susila menyebut sejak pihaknya menerima hasil penelitian itu, dua tim reaksi cepat (TRC) pencegahan rabies diturunkan melakukan sosialsiasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan kasus gigitan anjing liar.

Selain itu, eleminasi tertarget menyasar anjing milik warga sudah di eliminasi untuk memutus penularan virus rabies ke anjing lain. Selain itu, Distan juga melakukan penyisiran menyasar anjing milik warga yang belum mendapat vaksinasi rabies masal.

Baca juga:  Zona Merah, Dua Sekolah Diberikan Sosialisasi Bahaya Rabies

Vaksinasi susulan ini diharapkan memberikan kekebalan tubuh anjing liar, sehingga tidak mudah tertular virus rabies yang bisa menular ke tubuh manusia. “Itu yang kami lakukan dan selama dua bulan ke depan ini kita atensi mudah-mudahan tidak ada kasus gigitan terulang dan virus yang sempat menular itu bisa kita berantas,” jelas pria yang menjabat Ketua Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Buleleng.

Susila menambahkan, pencegahan lain yang juga dilakukan adalah mengendalikan lalulintas hewan penular rabies di Desa Tukad Sumaga. Petugas TRC bersama arapat terkait mengawasi kemungkinan masuknya hewan penular rabies ke Desa Tukad Sumaga.

Baca juga:  Silpa APBD 2016 Buleleng Dialokasikan dalam APBD-P 2017

Sebaliknya, warga di desa ini dilarang membawa keluar hewan penular rabies. Dengan pengawasan ini, penyebaran virus dipastikan akan bisa terus diatasi dengan optimal. Seperti diberitakan sebelumnya, tujuh warga Desa Tukad Sumaga mengalami gigitan anjing liar beberapa waktu lalu. Warga yansg mengalami gigitan anjing itu liar itu terjadi pada Kamis (5/7) dan Jumat (6/7) lalu.

Dua korban gigitan anjing ini dinyatakan beresiko tertular rabies dan telah mendapat penanganan khusus di rumah sakit. Keduanya beresiko tertular virus rabies, karena penelitian sempel anjing yang mengigit itususpack rabies. Sedangkan, lima orang lainnya diberi suntikan Vaksin Anti Rabies. (VAR). (mudiarta/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *