DENPASAR, BALIPOST.com – Dua malam dirawat di rumah sakit, tersangka D, ibu mayat bayi kembar akhirnya ditahan di sel Polsek Denpasar Timur, Rabu (18/7). Namun pemeriksaan belum bisa maksimal karena pengakuan D sering berubah. D berstatus mahasiswi ini dirawat di rumah sakit, setelah ditangkap di wilayah Jimbaran, Kuta Selatan.
“Pelaku wanita (D-red) sudah kami tahan di polsek. Kami masih mendalami kasus ini,” kata Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) AKP I Nyoman Karang Adiputra, didampingi Kanitreskrim Iptu Ario Seno Wimoko.
Kanitreskrim Ario Seno mengatakan, pihaknya secepatnya mengungkap tuntas kasus ini. Namun anggotanya masih berusaha melacak keberadaan pacar D yaitu F yang kabur setelah membuang dua mayat bayi kembar tersebut. “Masih kami selidiki persembunyiannya. Mudah-mudahan cepat bisa ditangkap,” ujar mantan Kanitreskrim Polsek Kuta ini.
Ario menambahkan, jika F ditangkap maka kronologis kasus ini menjadi gamblang. Pasalnya sampai saat ini pengakuan D tidak konsisten sehingga penyidik meragukannya. “Kalau tersangka F ketangkap, kan bisa kita cross check pengakuan mereka. Selain itu kami bisa gelar rekonstruksi biar jelas semuanya,” ungkapnya.
Seperti diberitakan, gerak cepat dilakukan tim Opsnal Polsek Denpasar Timur (Dentim) dipimpin Kanitreskrim Iptu Ario Seno Wimoko, memburu pemilik dan pembuang mayat bayi kembar. Alhasil, ibu bayi tersebut berinisial D ditangkap di wilayah Jimbaran, Kuta Selatan, Minggu (15/7) sekitar pukul 23.00 Wita. Ironisnya, D berstatus mahasiswi.
Namun pemeriksaan D belum bisa dilakukan maksimal karena masih sakit pascamelahirkan. Bahkan D harus dioperasi lagi karena rahimnya belum bersih.(kerta Negara/balipost)