Ilustrasi. (BP/dok)

GIANYAR, BALIPOST.com – Tim Saber Pungli Kabupaten Gianyar kembali mengungkap kasus pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum kelian dinas, pada Rabu (18/7). Kali ini petugas melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kelian Dinas di Desa Buahan, Kecamatan Payangan berinisial I Nyoman W.

Kelian dinas ini diketahui telah meminta pungutan untuk pengurusan sertifikat tanah sebesar Rp 25 Juta. “Ya tadi ada petugas melakukan OTT, oknum kelian dinas,” ungkap Kapolres Gianyar, AKBP Priyanto Priyo Hutomo, Rabu.

Baca juga:  Dari Sekeluarga Jadi Korban KMP Yunicee hingga Korban Tewas Bertambah

Namun Kapolres Gianyar belum mau membeberkan detail dari OTT tersebut. Dikatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dan mengamankan bukti pungli. “Masih diperiksa petugas, tapi kalau melihat alat bukti seperti memang mengarah ke pungli,” ungkap perwira melati dua dipundaknya ini.

Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Deni Setiawan, mengatakan OTT yang dilakukan jajarannya dilakukan para Rabu siang sekitar pukul 14.00 wita. AKP Deni menerangkan, penangkapan terhadap kelian ini berdasarkan informasi dari informan. “Kami mendengar akan ada pembayaran atas pengurusan sertifikat tanah. Maka kami datangi lokasi kejadian,” ujarnya seijin Kapolres Gianyar. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Beraksi Curi Pratima di Sejumlah Pura, Pelajar Belasan Tahun Lakukan Jam Segini
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *