MANGUPURA, BALIPOST.com – Dua perbekel di Badung mengundurkan diri lantaran turut bertarung pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 di Kabupaten Badung. Mereka adalah Perbekel Desa Pelaga, I Gusti Lanang Umbara dan Perbekel Desa Petang, I Wayan Suryantara.
Mereka sesungguhnya masih menyisakan masa jabatan sebagai perbekel. Seperti halnya, Lanang Umbara yang masa jabatannya periode 2013-2019 dan Suryantara dari 2016-2022. Menariknya, mereka dari satu Daerah Pemilihan (Dapil) III Kecamatan Petang dengan kendaraan yang sama pula yakni PDI Perjuangan (PDIP).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Badung, I Putu Gede Sridana, saat dikonfirmasi Rabu (18/7) membenarkan dua perbekel tersebut telah mengajukan pengunduran diri. Mengundurkan diri ini sebagai syarat pencalonan legislatif, di mana seorang perbekel harus mengundurkan diri dari jabatannya. “Karena ikut mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif otomatis mengajukan pengunduran diri, sesuai syarat pencalonan, sebagai calon legislatif seorang perbekel harus mengundurkan diri dari jabatannya,” ungkapnya.
Menurutnya, kedua perbekel tersebut telah mendapatkan surat keterangan bahwa pengunduran dirinya sedang diproses. Proses pengunduran diri akan dimulai dari pemohonan pengunduran diri perbekel yang disampaikan ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD). “Selanjutnya dibahas oleh BPD, yang kemudian diajukan ke Bupati, karena Surat Keputusan (SK) Pemberhentian ditandatangani oleh Bapak Bupati,” ujarnya.
Birokrat asal Denpasar itu menjelaskan sesuai ketentuan jika sisa masa jabatan lebih dari 1 tahun maka dapat dilakukan pengisian jabatan. Namun, mengenai mekanismenya tergantung keputusan BPD setempat. “Yang jelas bila lebih dari 1 tahun maka dapat dilakukan pengisian jabatan,” ucapnya.
Di tempat terpisah, Suryantara, mengonfirmasi pengunduran dirinya. “Saya harus menghormati persyaratan yang dipernuhi salah satunya harus mengajukan pengunduran sebagai perbekel,” katanya.
Disinggung mengenai motivasi mencalonkan diri sebagai wakil rakyat, perbekel yang telah menjabat dua periode itu menyatakan ada keterpanggilan untuk mengabdi kepada masyarakat lebih luas lagi cakupannya.
Hal senada juga diungkapkan Lanang Umbara. Menurutnya, keinginan maju sebagai calon wakil rakyat tak lain untuk bisa mengabdi kepada masyarakat. “Kalau jadi anggota dewan, saya kan bisa menyerap aspirasi masyarakat tidak hanya dari desa saya saja, melainkan se Kecamatan Petang. Itu alasan saya,” katanya.
Primadona
Partai PDI Perjuangan memang menjadi primadona. Tak hanya perbekel yang maju lewat moncong putih ini, namun juga putra-putri tokoh partai ternama, seperti I Gusti Alit Yudha dan I Made Sudiana. Kedua figur ini dikenal sebagai kader Partai Golkar di Kabupaten Badung. Namun, putra-putri mereka memilih bergabung dengan Partai PDIP yang selama ini diketahui selalu bersaing dalam hajatan politik.
Adalah I Gusti Agung Inda Trimafo Yudha, putri sesepuh Golkar Bali I Gusti Alit Yudha yang maju dari Dapil Petang. Ia mendapat nomor urut 3. Nama berikutnya, duduk pada nomor urut 4 Dapil Kuta Utara, I Made Suryananda Pramana yang merupakan putra I Made Sudiana.
Sudiana yang mantan Wakil Bupati Badung ini sebelumnya masuk dalam jajaran pengurus Golkar, Mereka telah didaftarkan bersama 25 bakal caleg ke KPU Kabupaten Badung, Senin (16/7). Bahkan telah mengantongi KTA PDIP.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung I Putu Parwata yang dikonfirmasi, Rabu (18/7) membenarkan hal tersebut. Politisi asal Desa Dalung, Kuta Utara ini mengatakan PDIP sangat terbuka untuk siapa saja yang memiliki komitmen dan kesamaan visi dengan perjuangan partai. “Kita partai terbuka, silahkan saja, yang jelas memiliki komitmen yang sama, berjuang untuk masyarakat,” kata Parwata.
Termasuk, bergabungnya Trimafo Yudha dan Suryananda Putra, karena keduanya menyatakan siap melaksanakan aturan partai dan amanat perjuangan partai. Dia juga mengharapkan dengan masuknya nama-nama pendatang baru yang sebagian besar merupakan darah-darah muda, akan dapat meningkatkan perolehan suara partai.
Soal target, Parwata mengataka sebanyak 23 kursi dibidik dari total 40 kursi di DPRD Badung. Naik 7 kursi dari periode saat ini yang menguasai 16 kursi. (Parwata/balipost)