Suasana pelaksanaan verifikasi berkas Caleg di KPU Tabanan. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Sebelas partai politik di Kabupaten Tabanan telah mendaftarkan para kandidatnya dalam bursa bakal calon legislatif (bacaleg) dari 16  partai politik yang ada. Empat partai politik lainnya seperti PKB, PBB, PKPI dan PAN tidak mendaftarkan para kandidatnya hingga batas akhir pendaftaran Selasa (17/7).

Sedangkan satu partai politik yakni partai Garuda meski sudah sempat datang mendaftar dan membawa berkas ke KPU jelang batas waktu pendaftaran ditolak. “Alasannya, syarat pencalonan tidak terpenuhi. Seharusnya diajukan oleh pimpinan parpol tingkat kabupaten. Yang datang hanya sekretaris saja, tanpa ada keterangan dari yang berwenang. Dan di berkas pencalonan tidak ada stempel parpol,” terang komisioner KPU Tabanan divisi teknis penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, Rabu (18/7).

Baca juga:  Penting, Dukungan Semeton Bali Bantu Pembangunan Pura dan Korban Gempa Palu

Lanjut disampaikannya, hingga batas waktu pendaftaran Selasa malam pukul 24.00 wita, dari data yang diterima ada 12 partai politik yang mendaftarkan nama nama Bacaleg. Bahkan ada sejumlah pengurus partai yang harus bolak balik ke KPU untuk melengkapi berkas yang dibutuhkan.

Tidak hanya itu, Partai Garuda juga harus pulang dengan tangan hampa setelah datang ke KPU pukul injuri time atau pukul 23.30 wita, lantaran berkasnya ditolak. Setelah menerima seluruh berkas pendaftaran Bacaleg, tahap selanjutnya KPU melakukan verifikasi berkas calon sampai 20 Juli.

Baca juga:  Perketat Sistem Pengamanan, Pengunjung di Obyek Wisata Diperiksa

Juga akan dipanggil partainya (legal officer) untuk diberitahukan kelengkapan yang tidak memenuhi syarat atau yang belum memenuhi syarat untuk dilakukan perbaikan sampai dengan 31 Juli mendatang sebelum DCS diumumkan.

Dari sebelas partai politik yang telah mendaftar ada enam partai yang mendaftar sesuai jumlah kursi yakni 20, diantaranya partai Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem dan Demokrat. Sementara Hanura hanya 38 Bacaleg, Partai Berkarya sebanyak 25 calon, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 9 calon karena kosong bacaleg untuk Dapil II (Selemadeg Raya dan Pupuan).

Baca juga:  Parpol Mestinya Mendukung

PKS hanya mendaftar 3 calon hanya untuk di Dapil IV (Kediri-Marga) dan PPP sebanyak 2 calon untuk Dapil I (Tabanan-Kerambitan). Dengan rincian jumlah bacaleg laki-laki sebanyak 202 calon, sementara keterlibatan perempuan sebanyak 113 orang. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *