Petani di Jatiluwih mengeringkan beras merah hasil panennya. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Untuk memenuhi permintaan pasar di tengah keterbatasan produksi beras merah cendana, Perusahaan Daerah Dharma Santika (PDDS) Tabanan melakukan kerjasama dengan subak Blangkunang Desa Babahan Penebel. Kerjasama ini berupa penanaman padi beras merah cendana seluas 10 hektar di subak tersebut.

Kepala Bagian Perencanaan PDDS Tabanan, I Made Pasek Dharma, Rabu (18/7) mengatakan serapan beras merah cendana di PDDS Tabanan mencapai 400 kilogram hingga 500 kilogram per bulan. Selama ini PDDS membeli gabah kering sawah di petani seharga Rp 10.500 perkilogram. “Beras merah cendana saat ini masih kita dapatkan dari petani di Desa Mengesta maupun Desa Jatiluwih,” ujarnya.

Baca juga:  Tingkatkan Penjualan Produk Bumdes, Ini yang Dilakukan PDDS

Diakuinya, produksi beras merah saat ini di petani tidak hanya diserap oleh PDDS saja. Terlebih produk beras merah cendana Tabanan sudah dilirik pasar luar sehingga stoknya akan semakin sulit didapatkan.

Karenanya untuk bisa memenuhi permintaan pasar, PDDS melakukan kerjasama dengan subak Blangkunang seluas 10 hektar. “Penanamannya sudah dimulai. Diharapkan hasilnya bisa memenuhi permintaan beras merah cendana,” ujarnya.

Made Pasek menjelaskan untuk luasan 10 hektar setidaknya bisa menghasilkan 40 ton gabah kering giling dan semuanya dipastikan akan dibeli oleh PDDS Tabanan. “Satu hektar ditaksir menghasilkan empat ton gabah kering giling. Jadi kalau 10 hektar dihasilkan 40 ton. Dari 40 ton ini diperkirakan menghasilkan 20 ton beras merah cendana,” jelas Pasek.

Baca juga:  46 LPD Sakit di Tabanan, Terbanyak di 2 Kecamatan Ini

Sebagai bantuan awal, PDDS memberikan dana DP pascapanen untuk ongkos pekerja memanen sebesar Rp 10 juta. “Selama ini 400 kg hingga 500 kg itu masih kurang. Dengan kerjasama ini diharapkan bisa memenuhi permintaan yang sempat tidak terpenuhi,” ujarnya. (Wira Sanjiwani/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *