DENPASAR, BALIPOST.com – Beredar informasi bila pasangan dari pembunuh bayi kembar berinisial VKR alias F ditangkap oleh Unit Jatanras Polres Mabar di Desa Pacar, Kecamatan Pacar, NTT, Rabu (18/7). Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Hadi Purnomo saat dikonfirmasi, Kamis (19/7), membenarkan hal tersebut.
Selain itu, Kombes Hadi mengatakan pelaku dalam perjalanan menuju Bali. “Nanti kita sidik sejauh mana keterlibatannya,” tegasnya.
Sedangkan Kapolsek Dentim AKP I Nyoman Karang Adiputra, mengatakan pascapenemuan mayat orok tersebut, diketahui F kabur ke kampungnya. Kanitreskrim Iptu Ario Seno Wiboko langsung berkoordinasi dengan rekannya yang tugas di Polres Mabar, NTT. Hasil koordinasi tersebut, akhirnya pelaku ditangkap.
Seperti diberitakan, warga di Jalan Jalan Ratna Gang Werkudara, Denpasar, Minggu (15/7), diresahkan bau busuk sangat menyengat. Setelah ditelusuri ternyata sumbernya dari tas sebelah rumah kos. Begitu dibuka ternyata isinya jenazah orok kembar dan kondisinya sudah membusuk.(Kerta Negara/balipost)