Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Beredar informasi bila pasangan dari pembunuh bayi kembar berinisial VKR alias F ditangkap oleh Unit Jatanras Polres Mabar di Desa Pacar, Kecamatan Pacar, NTT, Rabu (18/7). Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Hadi Purnomo saat dikonfirmasi, Kamis (19/7), membenarkan hal tersebut.

Selain itu, Kombes Hadi mengatakan pelaku dalam perjalanan menuju Bali. “Nanti kita sidik sejauh mana keterlibatannya,” tegasnya.

Sedangkan Kapolsek Dentim AKP I Nyoman Karang Adiputra, mengatakan pascapenemuan mayat orok tersebut, diketahui F kabur ke kampungnya. Kanitreskrim Iptu Ario Seno Wiboko langsung berkoordinasi dengan rekannya yang tugas di Polres Mabar, NTT. Hasil koordinasi tersebut, akhirnya pelaku ditangkap.

Baca juga:  Lagi-lagi, Oknum Anggota Ormas Ditangkap Karena Ini

Seperti diberitakan, warga di Jalan Jalan Ratna Gang Werkudara, Denpasar, Minggu (15/7), diresahkan bau busuk sangat menyengat. Setelah ditelusuri ternyata sumbernya dari tas sebelah rumah kos. Begitu dibuka ternyata isinya jenazah orok kembar dan kondisinya sudah membusuk.(Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *