Verifikasi
Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Partai besar seperti PDIP memiliki beberapa kriteria untuk menentukan siapa saja yang berhak diajukan sebagai calon legislatif. Baik di DPP untuk caleg DPR RI, caleg DPRD oleh DPD, maupun caleg kabupaten/kota oleh DPC se-Indonesia, termasuk Bali.

Itu sebabnya, caleg yang diajukan tidak saja kader yang memiliki jabatan struktural di partai ataupun incumbent meski tidak memiliki jabatan struktural. Ada pula wajah baru yang bahkan sebelumnya bukanlah kader banteng. “Ada yang di struktur dan incumbent tidak dicalonkan kembali, itu sudah ada penilaiannya di partai. Partai punya penilaian tersendiri dari suatu proses yang panjang,” ujar Ketua Fraksi PDIP di DPRD Bali, I Kadek Diana dikonfirmasi, Kamis (19/7).

Menurut Diana, penilaian yang dilakukan bukanlah penilaian kemarin sore. Melainkan sudah dilakukan selama yang bersangkutan menjabat di struktur partai atau menjadi anggota dewan. Tentu mereka sudah melewati berbagai proses politik seperti Pilpres 2014, Pileg 2014, Pilgub Bali, serta pilkada di kabupaten/kota.

Baca juga:  Kasus COVID-19 dari Kluster PTM Muncul Lagi, Sekolah Diminta Perketat Prokes

Kalau mereka meraih prestasi agak kurang, sangat kurang atau biasa-biasa saja di dapilnya, maka partai mempertimbangkan mereka tidak akan mampu mendongkrak suara di Pileg 2019. “Kepentingan partai yang utama adalah mendongkrak perolehan suara partai dari pemilu sebelumnya. Itulah kajian strategis partai sebagai tolak ukur pemasangan caleg,” jelas Politisi asal Gianyar ini.

Untuk wajah baru, kata Diana, juga dipilih yang diperkirakan mampu mendongkrak popularitas dan perolehan suara partai. Seperti di tingkat nasional, ada artis yang digaet sebagai “wajah baru”. Kendati ada pula tokoh lain dari segala macam kalangan.

Baca juga:  Lestarikan dan Kembangkan Seni Tradisi, Disbud Badung Gelar Utsawa Dharma Gita

Seperti akademisi, budayawan, agamawan, dan tokoh adat termasuk di Bali. Ada caleg yang direkrut dari kalangan wartawan dengan pencalonan I Made Rai Warsa untuk DPRD Bali Dapil Gianyar, pensiunan di birokrasi yakni I Ketut Rochineng untuk DPRD Bali Dapil Buleleng, dan eks partai lain, Inda Trimafo Yudha untuk caleg DPRD Badung.

Diana tak menampik ada kader yang memilih mundur ketika tidak didaftarkan sebagai bakal caleg dari PDIP. Yakni Ketua PAC PDIP di Klungkung.

Menurutnya, persoalan ini harus dicermati secara jernih dan bijaksana. Jangankan Ketua PAC, di tingkat DPRD Bali saja bahkan ada incumbent yang tidak dicalonkan lagi. Salah satunya Politisi asal Tabanan yang kini anggota Komisi IV DPRD Bali, I Gede Suamba. Jatah Suamba kini diambil oleh I Made Suparta dengan pertimbangan struktur.

Baca juga:  Kebakaran di Kantor Samsat Renon, Ini Kesaksian Satpam

Sebab, Suparta kini menjabat Wakil Ketua DPD PDIP Bali. Normalnya, jabatan struktur memang lebih diprioritaskan ketimbang incumbent. Namun, keduanya juga bisa diabaikan jika ada wajah baru yang lebih potensial mendulang suara. “Jadi, selaku kader harus siap karena kita kan berserah kepada partai,” tandasnya.

Selain Suamba, mantan Komisi IV DPRD Bali sekaligus mantan calon wakil bupati Klungkung, I Ketut Mandia juga tidak dicalonkan kembali sebagai caleg di Pileg 2019. Ketika dikonfirmasi, Mandia mengaku memang tidak mendapat penugasan dari partai. “Tidak dapat penugasan ya selaku kader partai tetap tunduk induk partai,” ujarnya singkat. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *