NEGARA, BALIPOST.com – Permasalahan pembayaran rekanan proyek Politeknik Kelautan Jembrana kepada pemasok bahan material belum tuntas. Pemasok material untuk proyek Politeknik Kelautan Jembrana, milik Kementerian Kelautan dan Perikanan tersebut protes dan menagih pembayaran lewat spanduk.
Dari pantauan di lokasi, spanduk berisi tagihan kepada rekanan untuk melunasi material serta imbauan kepada Kementerian Kelautan Dan Perikanan agar tidak melanjutkan dulu proyek tersebut sebelum ada pelunasan material, terpasang di pintu masuk proyek politeknik yang berlokasi di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara tersebut.
Salim salah seorang pemasok bahan material yang memasang spanduk, Jumat (20/7) mengatakan meskipun proyek sementara dihentikan, sudah sekitar lima bulan pihaknya belum mendapatkan pembayaran dari rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.
Salim mengatakan, pemasangan spanduk yang dia lakukan itu merupakan kesepakatan dengan pemasok material lainnya yang sudah bosan dengan janji-janji dari rekanan.
Pihaknya tidak paham hubungan atau teknis pembayaran antara kementerian dengan rekanan.
Pihaknya hanya ingin hutang dibayarkan, karena pihaknya juga memiliki bukti-bukti seperti nota pengambilan barang.
Dikatakannya rekanan masih memiliki tunggakan pembayaran kepada dirinya sebesar Rp 326 juta, yang bagi pengusaha kecil seperti dirinya bernilai besar.
Selain dirinya, rekanan juga masih menunggak pembayaran di pemasok lainnya seperti Andre sekitar Rp 1,8 miliar, Sagik Rp 1,2 miliar, Panca Rp 200 juta, Adi Rp 700 juta, Budi Rp 200 juta dan Samsuri Rp 60 juta.
Dirinya memasang spanduk tersebut karena sudah tidak tahu lagi cara menagih hutang, setelah berkali-kali koordinasi dan komunikasi dengan rekanan maupun kementerian tidak membuahkan hasil. Pihaknya juga sudah bosan dengan janji-janji pembayaran. “Kalau pemasok material belum dilunasi, kami mohon proyek ini tidak dilanjutkan dulu karena masih ada masalah,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Perhubungan Jembrana Made Dwi Maharimbawa di konfirmasi mengatakan, dirinya tidak bisa berkomentar karena proyek tersebut milik Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dikatakannya yang dia ketahui beberapa waktu lalu, pihak kementerian serta rekanan dengan difasitasi kepolisian pernah bertemu untuk membahas masalah tersebut.
Sebelumnya Kementerian Kelautan dan Perikanan memutus kontrak rekanan yang mengerjakan proyek pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan Jembrana, setelah tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan waktu di dalam kontrak.
Buruh yang mengerjakan proyek ini juga sempat melakukan protes keras kepada rekanan, karena sudah beberapa waktu gaji mereka tidak terbayar. Ketika permasalahan buruh selesai, pemasok material yang melakukan kontrak kerja dengan rekanan juga belum dibayar dengan nilai total miliaran rupiah.
Kepala Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan Bambang Suprakto mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan urusan pembayaran dengan rekanan yang sudah diputus kontrak, serta mencari rekanan pengganti untuk melanjutkan proyek tersebut.
Menurut Bambang seluruh proses dan tahapan akan dilalui. Selain agar pembangunan proyek ini berlanjut, pihaknya akan menjaga jangan sampai ada kerugian uang negara.
Untuk pemasok material dia pernah mengatakan, pihaknya akan berusaha semampu mungkin namun tidak berani berjanji, karena pemasok hanya melakukan kontrak kerja dengan rekanan. (kmb/balipost)