Sepasang suami istri mencalonkan diri sebagai legilastor di Klungkung. (BP/sos)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Hajatan Pemilihan Legeslatif (Pileg) telah dimulai, termasuk di Kabupaten Klungkung. Belasan partai politik (parpol) telah mendaftarkan sederet nama ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bertarung. Ada hal menarik pada pencalegan ini. Sepasang suami istri bertekad maju. Melenggang dari partai sama dan merebut suara pada dapil yang sama pula.

Ketika batas akhir pendaftaran bakal calon legeslatif (Bacaleg) 17 Juli, suasana di Kantor KPU Klungkung yang berlokasi di Jalan Gadjah Mada nampak berbeda dengan sebelumnya. Jauh lebih ramai. Sekitar pukul 21.00 Wita, datang seorang pria dan perempuan. Mengajak seorang anaknya yang masih kecil. Mereka menyerahkan berkas kepada petugas KPU.

Ketika itu, setelah diperiksa, beberapa kali dinyatakan masih ada kekurangan. Seolah tak ingin kehabisan waktu, itu segera dilengkapi. Ditelusuri lebih jauh, rupanya mereka itu sepasang suami istri. Namanya Marsudi Bambang Wijanarko dan Ida Rosida. Warga Lingkungan Lebah, Kelurahan Semarapura Kangin yang maju dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Baca juga:  Caleg yang Berstatus Tenaga Kontrak di Jembrana Serahkan SK Pemberhentian ke KPU

Ditemui langsung dikediamannya, Minggu (22/7), Marsudi tak sungkan berbagi cerita soal langkah nekatnya untuk ikut pencalegan. Bukan tanpa alasan. Selain menjabat sebagai Ketua DPD PAN Klungkung, juga ingin memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat ke pemerintah untuk bisa disikapi. “Dari sisi aturan, PAN tidak mewajibkan ada calon yang maju. Tetapi karena jadi pengurus, ya harus maju. Yang lebih besar juga karena ingin ikut memperjuangkan aspirasi masyarakat. Masih banyak yang belum tersampaikan,” ujarnya.

Pada pencalegan itu, juga ada hal menarik. Pria asal Solo ini juga sekaligus sebagai LO.

Baca juga:  Disel Resmi Diberhentikan Jadi Anggota Dewan

Berbeda dengan parpol lain yang ada secara khusus. Pada hajatan politik lima tahunan ini, ia masuk dapil Klungkung. Sementara itu, sang istri, Ida Rosida awalnya masuk dapil Nusa Penida. Alasannya karena disana banyak ada keluarga. Jadi lebih mudah dalam menggalang suara.
Namun keinginannya itu harus pupus. Perempuan berjilbab itu bergeser ke dapil Klungkung, “menyelamatkan” sang suami. “Dari PAN kan hanya maju berdua. Tidak bisa pada dapil hanya laki-laki sendirian. Harus ada perempuan. Jadi istri pindah dapil. Tidak jadi di Nusa Penida,” ucap Wijanarko.

Memutuskan untuk bersama-sama melenggang merebut kursi dewan hanya berlangsung singkat. Termotivasi dukungan dari keluarga. “Memang ingin maju. Tidak lama memutuskannya,” tuturnya.

Baca juga:  Pileg Klungkung, KPU Tetapkan 293 Calon

Meski batal masuk dapil Nusa Penida, Ida Rosida mengaku tetap berupaya semaksimal mungkin meyakinkan masyarakat kecamatan Klungkung untuk bisa memberikan dukungan. “Ya tetap berusaha. Meski satu dapil dengan suami,” katanya.

Mendulang suara, pasutri empat anak ini sudah mempersiapkan strategi. Ada yang dijalankan sendiri-sendiri. Ada pula yang bersamaan. Kini, sekadar sowan ke keluarga yang ada di kampung muslim sudah dilakukan. “Kalau saya lebih ke keluarga pendekatannya. Kalau bapak, jangkauannya lebih luas,” ucap perempuan yang juga sebagai Bendahara DPD PAN Klungkung ini.

Keseharian, mereka bekerja sebagai penjual kain. Profesi itu telah ditekuni sejak tiga tahun lalu. Sejauh ini, di tengah tahapan pileg, itu masih dilakoni seperti biasa. “Masih jalan. Jualan tetap,” imbuh Rosida. (Sosiawan/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *