Sekda Karangasem sebagai Ketua TAPD saat memimpin eksekutif dalam rapat kerja gabungan komisi, Senin. (BP/gik)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Rapat kerja gabungan komisi dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), kembali berlangsung memanas, Senin (23/7). Para legislator Karangasem banyak yang menyorot persoalan terus melorotnya pendapatan daerah sejak era Bupati I Gusti Ayu Mas Sumatri.

Menyinggung soal pendapatan, dewan kembali mengungkit retribusi dari Dermaga Rakyat Padangbai. Sebab, ada informasi dari total dana Rp 1,2 miliar, sekarang tinggal Rp 400 juta.

Wakil Ketua DPRD Karangasem, Made Wirta, meminta kejelasan terhadap persoalan ini. Sebab, diduga ada dana Rp 800 juta yang diduga hilang misterius. Jika Pemkab Karangasem, tak bisa menjelaskan ini, pihaknya mengancam akan mengambil langkah-langkah, sesuai kewenangan dewan. “Ini tolong dijelaskan, dipakai apa uang ini. Saya dengar masih lagi Rp 400 juta,” kata politisi PDI-P asal Desa Bungaya ini.

Baca juga:  Diusulkan, Anggaran Partai Politik Meningkat

Kepala Bapelitbangda Karangasem, Sujana Erawan, mengatakan dana tersebut katanya masih utuh. Tetapi, anehnya dia mengaku tak tahu sekarang jumlahnya berapa. “Dananya masih utuh, sekarang masih tersimpan di BPD,” katanya.

Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, menambahkan persoalan ini sejak awal sudah diwanti-wanti lembaga DPRD Karangasem. Bahkan, terjadi pertentangan keras antara eksekutif dan legislatif, karena membentuk Badan Pengelola Padangbai, yang ada MO (Manajemen Operasional) di dalamnya, hanya bermodalkan Perbup, bukan Perda.

Keberadaan dana ini mesti dapat dipertanggungjawabkan, agar tidak mengundang pertanyaan masyarakat. “Bagaimana bapak bilang dananya masih utuh di BPD. Tetapi, bapak tidak tahu jumlahnya berapa sekarang. Ada-ada saja bapak ini,” sorot Sumardi.

Baca juga:  Putra Perkanthi ke Final

Sumardi mengisyaratkan akan memanggil Kepala BPD Karangasem, untuk menelusuri keberadaan dana ini. Sebab, kabar yang santer terus berhembus, dananya tinggal Rp 400 juta. Jika itu benar, maka dana Rp 800 juta itu harus dapat dipertanggungjawabkan. Anggota DPRD Karangasem lainnya, seperti Komang Mustika Jaya, juga mempertanyakan ini. Dia mengaku banyak mendapat pertanyaan dari pelaku pariwisata di Kecamatan Manggis, khususnya dari Candidasa dan di Padangbai.

Sekda Karangasem I Gede Adnya Muliyadi, mengatakan Badan Pengelola yang sudah terbentuk sebaiknya dibubarkan. Salah satunya, adalah Badan Pengelola Kawasan Padangbai. Sebab, dasar pembentukannya tak kuat. Dia menambahkan, sejak digerebek Polda Bali tahun lalu, MO Padangbai dikatakan sudah tak beroperasi lagi. Sehingga,  Sekda Adnya Mulyadi menyarankan agar Badan Pengelola ini segera dibubarkan.

Baca juga:  Bupati Segera Rombak Sistem Pelayanan Kapal Roro

Made Wirta menambahkan, kesempatan rapat kerja ini dimanfaatkan untuk mengingatkan kembali agar eksekutif menjaga hubungan yang baik dengan legislatif. Sebab, selama ini hubungan antara eksekutif dengan legislatif selama ini tidak nyambung. “Kasihan bapak ibu semua banyak tenaga sudah terkuras. Jangan sampai isi kantong bapak ibu juga ikut terkuras,” seloroh Made Wirta. (bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *