BANYUWANGI, BALIPOST.com – Masuknya barang-barang terlarang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, ikut membuat Lapas Banyuwangi siaga. Mengantisipasi hal serupa, petugas Lapas setempat menggelar razia, Senin (23/7). Hasilnya, sejumlah benda-benda membahayakan ditemukan. Salah satunya, telepon selular (ponsel) hingga pisau.
Razia menyasar seluruh blok. Petugas mengerahkan 20 personel pengamanan. Satu persatu blok diperiksa ketat, termasuk penghuninya. Hampir dua jam melakukan razia, petugas mendapatkan hasil mengagetkan. Petugas mendapati dua buah ponsel dari salah satu blok. Ada juga sebuah pisau kecil, 7 korek api, ikat pinggang dan kartu remi. Seluruh barang hasil razia langsung dimusnahkan.“Ini sebenarnya razia rutin. Fokusnya, antisipasi masuknya barang-barang terlarang ke Lapas,” kata Kepala Lapas kelas IIB Banyuwangi, Ketut Akbar Herry Ashar.
Dijelaskan, razia ini juga upaya cipta kondisi di Lapas. Apalagi, saat ini Lapas Banyuwangi dalam kondisi overload. Dari kapasitas 260 orang, dihuni 1.022 orang. Rinciannya, 522 tahanan dan 500 narapidana. “Razia juga meningkatkan kinerja petugas di Lapas agar profesional dan berintegritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia,” tegasnya.
Akbar menambahkan razia serupa merupakan kegiatan rutin, minimal enam kali sebulan. Waktunya dilakukan mendadak. Menghindari kebocoran. (budi wiryanti/balipost)