NEGARA, BALIPOST.com – Sejumlah program unggulan pemerintah daerah Jembrana seperti Uang Penunggu Pasien dan Santunan Kematian mendapat sorotan dari kalangan DPRD Jembrana. Pasalnya, pencairan bantuan bagi masyarakat Jembrana yang sudah diajukan terkesan lambat. Padahal bantuan ini sangat diharapkan masyarakat.
Ketua Fraksi Hanura Jembrana, Ferlinand Taufiq, Senin (23/7) menyoroti realisasi kedua program tersebut. Contohnya untuk program santunan penunggu pasien yang diperuntukkan bagi keluarga pasien di kelas III, proses pengurusannya lambat.
Meskipun mereka sudah mengajukan jauh hari sebelumnya. Sejatinya di masyarakat, program ini sangat membantu dan disambut baik masyarakat sebagai penunjang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Masyarakat yang mengalami sakit selama dirawat inap di fasilitas kesehatan (faskes) kelas III bisa mendapatkan santunan. Dana itu diperuntukkan bagi penunggu pasien sebagai pengganti menunggu pasien dan tidak bekerja.
Begitu halnya dengan santunan kematian yang diperuntukkan bagi masyarakat ber-KTP Jembrana yang meninggal dunia. Santunan yang nilainya sama ini diharapkan bisa membantu masyarakat. “Dua program itu merupakan program unggulan, tapi masalah pencairannya sampai berbulan-bulan. Sering kami mendapatkan keluhan dari masyarakat. Sebaiknya agar disikapi,” terang Ferlinand.
Pihaknya meminta kepada Dinas untuk mengiventarisir kendala-kendala dan mencarikan solusi. Agar pelayanan terbaik kepada masyarakat terkait program unggulan bisa dilakukan.
Selain itu pihaknya juga menyoroti pendataan KK miskin yang masih banyak ketimpangan di lapangan. Diharapkan dinas terkait melakukan perekrutan tenaga yang bisa melakukan survei langsung ke 51 desa dan kelurahan. “Pendataan KK miskin ini membutuhkan verifikasi faktual, bukan sebatas data yang dikirim desa atau kelurahan,” terangnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jembrana, Wayan Gorim dikonfirmasi mengatakan sejatinya saat ini khusus untuk uang penunggu pasien sudah lancar. Memang diakui pada pertengahan tahun 2017 lalu sempat tersendat karena menunggu perubahan Peraturan Bupati (perbup).
Sehingga penerimaan agak terjadi keterlambatan tetapi hal itu sudah teratasi di akhir 2017 lalu. “Kalau sekarang sudah lancar, setiap ada pengajuan kami verifikasi langsung,” tandas Gorim.
Bedanya dengan tahun-tahun sebelumnya tidak gelondongan Rp 5 juta. Tetapi nilai uang penunggu dirinci per hari. Adapun rinciannya untuk penunggu pasien di Puskesmas Rp 150 per hari, di RSU Negara Rp 200 ribu per hari dan untuk di RSU Tabanan, RSUP Sanglah dan Bangli, Rp 250 ribu per hari. “Itu berlaku untuk penunggu pasien kelas III, begitu pengajuan langsung kita verifikasi,” tandasnya (Surya Dharma/balipost)