MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim gabungan Labfor Denpasar, Polresta Denpasar dan Polsek Kuta Selatan (Kutsel) terus melakukan olah TKP kebakaran puluhan Villa Blue Point dan Villa Ocean One di kawasan Labuan Sait, Pecatu, Kutsel. Pada Selasa (24/7), tim gabuhgan kembali mendatangi TKP untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran tersebut.
“Yang lebih paham mencari penyebab kebakaran ini kan labfor. Jadi kita tunggu hasil penyelidikannya,” kata Kanitreskrim Polsek Kuta Selatan Iptu Andi Yaqin, saat mendampingi Kapolsek Kompol Nengah Patrem.
Menurut Andi, pemikik atau pengelola vila belum ada yang melaporkan kejadian ini. Mesti demikian pihaknya terus menggali informasi di TKP.
Ditanya indikasi kelalaian dalam kejadian tersebut karena api diduga muncul di proyek Ocean Wedding menggunakan styrofoam, Andi menegaskan banyak kemungkinan penyebab kebakaran tersebut. “Forensik yang bisa menjelaskan penyebab kebakaran,” tegasnya.
Apakah menggunakan styrofoam sebagai dinding bangunan ada izinnya? “Itu masih kami selidiki. Nanti kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait,” ungkap Andi.
Kompol Patrem mengatakan, TKP adalah proyek dengan konstruksi rangka baja dan kondisi pengerjaan 60 hingga 70 persen dengan atap, lantai dan dinding terbuat dari styrofoam. Dalam pengerjaan proyek sehari-hari dengan peralatan dari listrik.
Pada Senin (23/7) pukul 09.00 Wita adalah memasang rangka baja di lantai dua dan dikerjakan oleh enam orang. Kebakaran tersebut pertama kali diketahui oleh enam buruh proyek yaitu Abdul Rosyid, Febri Pujo Handoko, Bima Listian Osi Saputra, Asasi Makdur, Ahmad Budi Santoso dan Kuku Sri Madona.
Pukul 13.30 Wita mereka dikejutkan dengan kepulan asap pekat dari dinding lantai dua bangunan yang berbahan styrofoam. Melihat kepulan asap disertai kobaran api buruh proyek itu berlarian menuju tepi kolam. (Kerta Negara/balipost)