DENPASAR, BALIPOST.com – Anggota Satreskrim Polresta Denpasar menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan bayi kembar di Jalan Ratna Gang Werkudara, Denpasar, Rabu (25/7). Selain itu anggota Labfor Mabes Polri Cabang Denpasar juga melakukan olah TKP.
Sekitar 1 jam anggota labfor mengobok-obok TKP dan mengamankan beberapa barang bukti. Dari pantauan di TKP, anggota Unit PPA dan Unit V serta Polsek Denpasar Timur (Dentim) sudah tiba di TKP pukul 09.00 Wita. Petugas mempersiapkan pelaksanaan prarekonstruksi dan memanggil saksi-saksi. “Semua saksi lengkap, tersangka D dan pacarnya F juga dihadirkan. Status F masih saksi,” kata petugas.
Sekitar pukul 11.00 Wita, tim labfor dipimpin AKBP Ngurah Wijayaputra tiba di TKP. Setibanya di sana, anggota labfor langsung masuk ke kamar F yang posisinya paling timur.
Penyisiran dilakukan dari kamar tidur, kamar mandi hingga lorong tempat membuang mayat bayi kembar. Salah satu barang bukti yang diamankan bercak darah yang masih menempel di perlak warna pink.
Usai olah TKP oleh anggota labfor, dilanjutkan dengan prarekonstruksi. Dominan peragaan adegan dilakukan di kamar mandi. “Sebagian besar adegan dilakukan di kamar mandi, dari melahirkan hingga membunuh bayi oleh tersangka D. Rencananya ada 50 adegan, tapi membengkak 60-an adegan,” ungkap petugas yang enggan disebut identitasnya ini.
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Arta Ariawan saat dikonfirmasi mengatakan prarekonstruksi ini dilakukan untuk memperdalam penyidikan. Hasilnya akan dituangkan dalam berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Nanti kami akan gelar rekonstruksinya,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)