Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih bupati dan wakil Bupati Klungkung tahun 2018 yang digelar KPU Klungkung, Rabu (25/7). (BP/ina)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung menetapkan pasangan I Nyoman Suwirta-I Made Kasta sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Klungkung terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klungkung Tahun 2018. Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar Rabu (25/7). Pelantikan paslon petahana tersebut rencananya akan dilaksanakan pada pertengahan Desember mendatang.

Rapat pleno yang dilaksanakan pukul 10.00 wita dipimpin langsung Ketua KPU Klungkung I Made Kariada. Rapat pleno dihadiri perwakilan KPU Provinsi Bali, Ketua Panwaslu, Kapolres, unsur forum komunikasi pimpinan daerah (FKPD) Kabupaten Klungkung lainnya serta sejumlah partai pengusung dan pendukung paslon. Dari paslon terpilih, rapat pleno hanya dihadiri I Nyoman Suwirta.

Baca juga:  Pj Gubernur Bali Tanggapi Insiden Pembubaran People's Water Forum

Sementara pasangan Tjokorda Bagus Oka dan Ketut Mandia yang kalah dalam Pilbup Juni lalu, kompak tak hadir. Sesuai Surat Keputusan KPU Kabupaten Klungkung Nomor : 70/PL.03.6-Kpt/5105/Kab/VII/2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tepilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klungkung Tahun 2018, KPU Klungkung menetapkan I Nyoman Suwirta -I Made Kasta sebagai pasangan calon bupati/wakil bupati terpilih dengan perolehan suara sebanyak 92.944. Keputusan tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Baca juga:  Sudah Dibuka untuk Wisdom, Bupati Suwirta Optimis Nusa Penida Segera Bangkit

Ketua KPU Klungkung I Made Kariada yang dikonfirmasi usai rapat pleno kemarin mengatakan, penetapan pasangan calon bupati/wakil bupati terpilih ini dilaksanakan setelah pihaknya mendapat surat dari KPU RI dan Mahkamah Konstitusi (MK). KPU Klungkung dapat menggelar pleno penetapan paslon bupati/wabup terpilih karena tidak adanya gugatan yang masuk ke MK. “Karena tidak ada yang menggugat sehingga penetapan calon terpilih kita laksanakan hari ini,” kata Kariada.

Baca juga:  Ada Sejak Tahun 1700, Pura Penataran Agung Dikelilingi 11 Pura Dadia

Pasca digelarnya rapat pleno kemarin, paslon terpilih selanjutnya akan dilantik dan diambil sumpahnya. Rencananya pelantikan akan dilaksanakan pada 15 Desember mendatang. Mengenai tempatnya, menunggu keputusan Gubernur. “Setelah ini kami akan bersurat ke DPRD memberikan surat keputsan penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih. Selanjutnya DPRD menyampaikan ke Gubernur,” jelasnya.

Sementara itu, disinggung mengenai alasan ketidakhadiran Tjokorda Bagus Oka dan Ketut Mandia dalam rapat pleno kemarin, Kariada mengaku kurang tahu. “Mungkin ada kesibukan lain,” tandasnya. (dayu rina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *