Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Lima orang pelajar ditangkap Polsek Kuta.  Para pelaku yang ditangkap tersebut berinisial GPP (15), WS (15), DP (16), WWP (15), dan FA (15).

Para pelajar ini ditangkap setelah Polsek Kuta berhasil mengungkap kasus jambret melibatkan sekelompok siswa SMP, Jumat (20/7). Berawal dari dijambretnya mahasiswi, Ni ketut Novitasari (19) di Jalan Uluwatu, Kedonganan, Kuta, depan Kantor Telkom Kedonganan.

Dibantu warga, awalnya petugas mengamankan satu pelaku dan disusul tiga tersangka lainnya. Empat pelajar yang ditangkap merupakan pelaku. Sedangkan FA (15) merupakan penadahnya.

Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu Aan Saputra, seizin Kapolsek AKP Teuku Ricki, Rabu (25/7) mengatakan, pada waktu kejadian pukul 05.00 Wita, korban beralamat di Lingkungan Anyar Gede, Kedonganan, Kuta, menuju rumahnya mengendarai sepeda motor. Saat melintas di TKP, korban dipepet para pelaku dan salah satunya langsung merampas dompet di bagasi motor milik mahasiswi ini.

Baca juga:  Ini, Kronologis Penangkapan Perampok Wanita Jepang

Dompet tersebut berisi KTP, Sim A, Sim C, kartu debit BCA, kartu mahasiswa, HP dan uang tunai. “Kebetulan kami sedang patroli di wilayah tersebut. Dapat informasi ada jambret, kami langsung ke TKP. Keterangan korban, pelakunya tiga orang naik satu motor,” tegas Aan Saputra.

Menurut mantan Kanitreskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) ini, dibantu warga ditangkap GPP. Selanjutnya tim Opsnal Reskrim yang dipimpin Aan Saputra, didampingi Panit Buser Iptu Putu Budi Artama melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lainnya. Tak berselang lama ditangkap WWP di wilayah Kelan, Kuta.

Baca juga:  Penutupan Akses Berenang Picu Protes Pelaku Pariwisata

Pukul 06.00 Wita dibekuk WS di rumahnya di Jalan Kampus Unud, Jimbaran, Kuta Selatan (Kutsel). Satu jam kemudian giliran DP diciduk di rumahnya di Jalan Pratama Gang Gundul, Kutsel. Sedangkan FA diamankan di depan sekolahnya SMP swasta di wilayah Jimbaran.

Hasil interogasi, GPP mengakui telah menjambret korban bersama WS (15) dan WWP. Saat itu WS bertugas sebagai joki dan GPP berada di posisi belakang, sedangkan WWP sebagai eksekutor dan posisi di tengah. “Mereka bertiga ini naik satu motor, posisi WWP berada di tengah,” ungkapnya.

Baca juga:  Sidak Finns Beach Club, DPRD Bali Minta Investor Pariwisata Kedepankan Kearifan Lokal

Sedangkan GPP bersama WWP mengaku beraksi di 15 TKP di wilayah Jimbaran dan Kedonganan. Tersangka WS dan WWP beraksi di 12 TKP di wilayah Jimbaran, Kedonganan dan Nusa Dua. DP bersama WWP mengaku beraksi di 15 TKP di wilayah Jimbaran dan Kedonganan.  “Kami masih mengambangkan kasus ini. Komplotan ini diduga menyasar WNA karena kami amankan paspor korban,” kata Aan Saputra. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *