Kondisi jalan di Abiyan Tiying, Lingkungan Sidembunut, Kelurahan Cepaga, Bangli rusak berat.(BP/nan)

BANGLI, BALIPOST.com – Kondisi infrastruktur jalan di Abiyan Tiying sangat memprihatinkan. Jalan yang  berada di Lingkungan Sidembunut, Keluran Cempaga Bangli mengalami kerusakan yang cukup berat. Kondisi tersebut, kerap membuat pengedara yang melintas sering terpeleset dan terjatuh.

Berdasarkan Pantauan dilapangan, hampir sepanjang ruas jalan mengalami kerusakan yang sangat parah. Batu geladak di sepanjang jalan semuanya muncul ke permukaan. Bahkan, di beberapa titik terdapat lubang yang dapat memicu kendaraan terpeleset dan jatuh. Namun, ada aspal yang masih utuh. Pengendara yang melintas terlihat ektra hari-hati agar tidak terjatuh.

Salah seorang warga Ni Ketut Resti, mengatakan, jika kerusakan jalan tersebut sudah terjadi cukup lama. Kata dia, jalan yang rusak tersebut panjangnya mencapai 1 km. “Jalan rusak sekitar sejak 10 tahun lalu. Selama ini, belum pernah ada dilakukan perbaikan yang dilakukan. Sehingga rusaknya semakin parah. Jalan ini menuju Pura Taman Sari,” ucapnya.

Baca juga:  Tangani Kerusakan Gempa, Gianyar Siapkan Rp 2 Miliar

Dia menambahkan, jika dengan kondisi jalan yang rusak berat ini, membuat warga yang lewat mengendarai sepeda motor harus berhati-hati agar tidak terjatuh. “Sering sekali warga yang naik sampai terjatuh karena terpeleset. Saya berharap supaya jalan ini bisa diperbaiki oleh pemerintah. Sudah di usulkan untuk dapat perbaikan, tapi sampai sekarang belum diperbaiki,” papar Risti.

Sementara itu, Lurah Cempaga, Putu Candra Rahardi, mengatakan, jalan rusak berat sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu. Kata, dia sebelumnya jalan tersebut merupakan jalan lingkungan. Namun, karena kondisi jalan semakin hari semakin rusak, akhirnya warga setempat membuat surat pernyataan untu melepas jalan tersebut menjadi jalan kabupaten.

Baca juga:  Di Badung, Kerugian Dampak Gempa Capai Rp 15 Miliar

Sesuai SK Bupati Bangli Nomor :620/879/2016 tentang penetapan status ruas jalan sebagai jalan kabupaten. “Tahun 2016 memang sudah mengajukan proposal perbaikan tapi belum ada respon karena masih ada beberapa hal yang harus dipenuhi. Karena ketentuan minimal, untuk bisa menjadi jalan kabupaten lebar jalan minimal tiga meter,”paparnya.

Tahun 2017 lalu masyarakat kembali berinisiatif untuk mengajukan proposal ke Bupati. Kata dia, setelah melalui berbagai proses, akhirnya jalan Abiyan Tiying ditetapkan menerima hibah Gerbang Gita Santhi (GGS) lewat SK Bupati Nomor:460/62/2018.

Baca juga:  Menteri Suharso Apresiasi Gubernur Koster Gagas Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun

“Besaran anggaran untuk perbaikan itu Rp 180 juta. Bantuan berupa rabat beton. Jalan tidak diaspal karena kondisi jalan yang lembab sehingga memungkinkan untuk diaspal. Kalau dilakukan pengaspalan, maka akan rawan pecah. Kita harap Agustus pengerjaan sudah jalan. Proses pengerjaan melalui sistem swakelola,”papar Candra Rahardi. (eka prananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *