Suasana rapat pleno pengumuman penetapan Paket Aman sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gianyar terpilih. (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Gianyar menetapkan kemenangan pasangan calon, Made Mahayastra-AA Gde Mayun (Aman) dalam pilkada yang berlangsung 27 Juni 2018. Mereka ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih melalui rapat Pleno Terbuka KPU Gianyar, di Balai Budaya Gianyar, Kamis (26/7).

Ketua KPU Gianyar AA Gde Putra mengatakan pelaksanaan ini sesuai ketentuan. Bahwa, tiga hari setelah dilaksanakan registrasi terkait dengan pesisihan perolehan suara yang ada di MK. Yang mana, di Kabupaten Gianyar tidak ada perselisihan. “Maksimal tiga hari dari tanggal 23 Juli 2018. Maka, KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018 terpilih hari ini,” jelasnya.

Baca juga:  APBD Bali 2024 Ditetapkan Rp 6,35 Triliun Lebih

Paket Aman yang diusung Partai PDIP ini unggul pada Pilkada Gianyar 2018 ini dengan perolehan 193.923 suara. Pasangan ini akan memimpin Gumi Seni periode 2018-2023. Agung Gde Putra juga menyampaikan ucapan terimakasih pada pasangan calon, instansi terkait dan masyarakat Kabupaten Gianyar. “Karena, pada proses penyelengaraan Pilkada 2018 di Kabupaten Gianyar khususnya dapat berjalan dengan lancar sampai pada acara penetapan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar tahun 2018,” katanya.

Baca juga:  KPU Gianyar Temukan Puluhan Ribu Surat Suara Rusak 

Setelah penetapan ini, KPU pun menyerahkan tahapan selanjutnya yakni pelantikan pada DPRD dan Pemda Gianyar. “Penetapan pasangan ini akan kita sampaikan ke DPRD dan Pemda untuk dilanjutkan dengan pelantikan. Baik itu lewat paripurna atau dilantik sekaligus. Mekanisme itu di Pemda,” jelasnya.

Terkait ketidakhadiran Agus Mahayastra-AA Gde Mayun, Ketua KPU Gianyar mengaku tidak ada masalah. “Kami memang tidak ada mewajibkan paslon untuk hadir. Yang jelas kami sudah mengundang semua, penyelenggra dan panwas. Masalah hadir tidak hadir itu hak beliau-beliau. Tidak ada pengurangan makna,” ujarnya.

Baca juga:  MPLS di Masa Pandemi, Gali Potensi dari Rumah

Kesempatan itu paket Aman ini diwakili oleh tim hukumnya, I Gede Narayana SH MH. Ditemui usai rapat pleno, Gede Narayana mengatakan kandidatnya sedang ada di luar kota. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *