MANGUPURA, BALIPOST.com – Perempuan yang terjun bebas diduga bunuh diri dari jembatan tukad bangkung, dengan tinggi mencapai 71,14 meter tersebut meninggalkan KTP atas nama Ni luh Mayani (44) beralamat Banjar Dinas Pengubugan, Desa Depeha, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng.
KTP tersebut ditemukan di sepeda motor korban. “Ya, korban meninggal dunia. Anggota kami masih olah TKP,” kata Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta.
Dari keterangan saksi, Ni Wayan Ekayanti (32), dagang acung di sekitar TKP, saat kejadian dia melihat ada seorang wanita berada di bawah jembatan dengan tangan masih berpegangan di besi. Pada saat itu melintas mobil patroli Polsek Petang dan langsung distop oleh Ekayanti. Dia langsung memberi tahu polisi ada orang mau bunuh diri. Polisi langsung bergegas menuju TKP. Namun sebelum sampai di TKP, korban sudah terjun ke dasar jembatan.
Selanjutnya anggota polsek Petang dan petugas Puskesmas Pelaga 1 mengecek ke bawah dan ditemukan korban meninggal dunia. “Untuk mengevakuasi jasad korban, kami berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Badung. Untuk motifnya masih kami selidiki dan akan memanggil keluarga korban,” tegasnya.(kerta Negara/balipost)