TABANAN, BALIPOST.com – Warga yang melintas di simpang empat banjar dadakan, desa Abiantuwung, Jumat (27/7), digegerkan salah seorang kakek yang mengamuk sembari membawa pisau.
Karena dianggap meresahkan warga yang melintas, Kakek yang menggunakan kain sarung warna coklat dengan kemeja putih tersebut akhirnya diamankan dan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Tabanan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui kakek tersebut adalah Putu Made Cakra, berusia 61 tahun asal banjar Pande, kecamatan Kediri. Bahkan aksi ‘melumpuhkan’ kakek ini juga sempat ramai di instagram. Dalam video berdurasi sekitar tiga menit tersebut terlihat petugas kepolisian dari satuan lantas dibantu sejumlah petugas keamanan tengah berupaya menenangkan Cakra yang terus mengamuk dan berteriak. Cakra pun berhasil dibekuk dan diserahkan kepada Satpol PP Tabanan untuk penanganan selanjutnya.
Kasat Pol PP Tabanan, I Wayan Sarba saat dikonfirmasi membenarkan jika anggotanya menerima laporan adanya warga yang mengamuk sambil membawa pisau dan meresahkan di wilayah Banjar Dadakan, Desa Abiantuwung. “Setelah mendapat informasi, anggota langsung turun dan menyerahkan Cakra ke Dinas Sosial,” ucapnya.
Disisi lain Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tabanan I Nyoman Gede Gunawan juga membenarkan ada penyerahan orang dengan gangguan jiwa ke kantornya sekitar pukul 09.00 wita. “Waktu pastinya tidak tahu, yang pasti pagi-pagi tadi (Jumat kemarin, red) Cakra ini dibawa petugas satpol ke kami,” ucapnya.
Setelah diserahkan, pihaknya langsung melakukan pendataan dan mengirimkan langsung ke RSJ Bangli. “Di kantor memang tidak ngamuk, cuma memang ngemigmig terus, jadi kita bawa langsung ke RSJ Bangli,” terangnya.
Disinggung apakah Cakra merupakan pasien ODGJ lama yang kembali kambuh, Gunawan mengatakan jika Cakra merupakan wajah baru, dan bukan wajah lama. (puspawati/balipost)