SINGARAJA, BALIPOST.com – Jalan desa yang menghubungkan antara Banjar Dinas Tukad Ampel dengan Desa Bulian Kecamatan kondisinya rusak berat. Kerusakan ini bukan karena fakor usia atau bencana alam, tetapi justru akibat proyek yang dilakukan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida.
Atas kerusakan jalan tersebut, warga yang tergabung dalam Pengempon Pura Pande Kubutambahan menuntut BWS agar menepati komitmennya untuk memperbaiki kerusakan jalan akibat proyek tersebut. Sebelum warga protes, pada 2016, BWS melaksanakan proyek dengan membangun bak penampungan (resevoar) di Kubutambahan. Selain itu, BWS juga menanam pipa air bersih dengan diameter pipa sekitar satu meter di pinggir jalan tersebut.
Akibat penggalian itu, lapisan aspal jalan dengan pancang sekitar 500 meter dibongkar. Setelah proyek berlalu, justru lubang bekas galian itu hanya ditimbun dengan material tanah dan tidak dilapisi aspal.
Atas kondisi itu, warga mengeluh karena tidak nyaman melintasi jalan yang rusak akibat galian pipa. Selain itu, ketika musim kemarau seperti sekarang, debu bekas galian tanah itu diterbangkan angin sehingga menganggu lingkungan di sekitarnya.
Bahkan, ruas jalan ini pun menjadi rawan terjadi kecelakaan lalulintas (lakalantas) kalau pengendara tidak berhati-hati melintas di jalan vital tersebut.
Kelian Desa Pakraman Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan Jro Pasek Ketut Warkadea Jumat (27/7) mengatakan, pada saat pembongkaran BWS menyatakan akan melapisi aspal yang terlanjur dibongkar tersebut. Sayangnya, sampai sekarang komitmen itu tidak terealisasi.
Ia pun tidak menyalahkan warganya yang mengeluh karena jalan rusak. Jro Pasek Ketut Warkadea mengaku, saat ini pihaknya telah melaporkan kerusakan jalan itu ke Kementeran Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).
Ini karena sesuai surat tertanggal 26 Juli 2018 BWS berjanji memperbaiki jalan tersebut. Tetapi sampai sekarang janji itu tidak terealisasi, sehingga warga merasa dirugikan. “Sempat kordinasi ke BSW, tapi belum ada tanggapan. Kami minta jalannya diperbaiki, sebab kalau dibiarkan akan membahayakan pengguna jalan,” katanya.
Senada diungkapkan salah Krama Pengempon Pura Pande Gede Anggastia. Dia mengatakan, warga yang sering melintasi di jalan tersebut yang mengeluh karena jalan rusak tersebut. Aktivitas krama pengempon pura juga merasa tidak nyaman, terutama ketika akan melaksanakan upacara yadnya di pura tersebut. “Janji akan diperbaiki belum ditepati. Ketika kami tanyakan ada jawaban dari BWS bahwa jalan ini saat digali tidak diaspal. Faktanya jalan ini di-hotmix oleh pemerintah daerah,” tegasnya.
Perbekel Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan Gede Pariadnyana mengaku sejak mulai menjabat sebagai perbekel desa warganya banyak yang mengadukan kerusakan jalan tersebut. Dia sendiri sudah pernah melakukan kordinasi dengan instansi terkait masalah tersebut.
“Jalan ini penopang pertanian dan juga untuk lalulintas umum. Karena pembongkaran dibiarkan warga meminta diperbaiki dan kami banyak menerima protes warga,” tegasnya. (Mudiarta/balipost)