gudang
Ilustrasi. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Sebuah mobil jenis Avanza milik I Putu Adi Budi Mahardika, warga Dusun Pulasari Kangin, Desa Peninjoan Tembuku, terbakar di garasi rumahnya Sabtu (28/7) dini hari.  Belum diketahui pasti penyebab terbakarnya mobil bernopol DK 1861 PD itu.

Dugaan sementara penyebab kebakaran akibat korsleting. Kebakaran mobil milik guru honorer tersebut pertamakali diketahui dua orang saksi I Ketut Tantriana dan Ni Wayan Sudantara sekitar pukul 01.00 wita.

Baca juga:  Selama 6 Bulan, Hampir 100 Peristiwa Kebakaran Terjadi di Denpasar

Ketika itu saksi yang sedang tidur mendengar adanya suara ledakan di sebelah kamar tidurnya. Saat dicek dari jendela, saksi terkejut melihat adanya kobaran api di garase.

Nyala api terlihat di bawah mobil dan sudah merembet membakar kain gorden yang ada di samping mobil. Saksi yang panik langsung membangunkan anggota keluarga yang lain.

Mencegah kobaran api semakin membesar, saksi dibantu keluarganya segera berupaya memadamkannya dengan cara manual. Tak berapa lama kemudian kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan. Kejadian itupun lalu dilaporkan ke Polsek Tembuku.

Baca juga:  Sikapi Masalah Desa Adat, Ombudsman Minta Kepolisian Selektif

Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi mengatakan kasus kebakaran tersebut sudah ditangani pihak Polsek Tembuku. Dikatakannya, akibat kejadian kebakaran itu mobil korban mengalami kerusakan pada bagian belakang sebelah kiri.

Kerugian ditaksir mencapai Rp 10 juta. Dari lokasi kejadian, barang bukti yang diamankan berupa bekas bemper belakang mobil yang terbakar. “Mengenai penyebab kebakaran diduga karena korsleting,” tandasnya. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Soal Proyek Pelabuhan Benoa, Daerah Bisa Hancur Kalau Semua Izin Dikeluarkan Pusat
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *