Pencanangan Kawasan Bebas dari narkoba di Kelurahan Penatih, Denpasar Timur. (BP/rah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Narkoba bisa menjeruskan siapa saja, tanpa mengenal status, profesi, jabatan dan usia. Bahkan peredarannya semakin masif. Jumlah krama Bali yang terlibat narkoba terus meningkat.

Hasil penangkapan dari Januari-Juli oleh Satresnarkoba Polresta Denpasar 300 orang ditahan, termasuk 137 krama Bali. Oleh karena itu Polresta Denpasar, khususnya Satresnarkoba melakukan terobosan kreatif yaitu melaksanakan program Pencanangan Kawasan Bebas dari Narkoba dan dimulai dari Kelurahan Penatih, Denpasar Timur.

Baca juga:  Tambahan Puluhan Kasus COVID-19 Baru dari Kabupaten Luar Bali, Imbas "Work from Bali"?

Kegiataan dominan dihadiri generasi muda tersebut dilaksanakan di wantilan Pura Dalem Pelagan, Penatih, Dentim, Senin (30/7) pukul 19.00 Wita. “Kami sedih melihat kondisi ini, semakin banyak orang asli Bali terlibat narkoba. Untuk itu kami ingin mengajak para bendesa adat, lurah, kelian dan tokoh masyarakat, tokoh agama, agar ikut memerangi narkoba. Dan, para bendesa dan kelian di Kelurahan Penatih siap memerangi peredaran narkoba,” tegas Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Hadi Purnomo, usai acara pencanangan tersebut.

Baca juga:  Pasang Videotron, Buleleng Siapkan Rp2,6 Miliar

Dalam pelaksanaan program ini, Kelurahan Penatih sebagai pilot projeck, selanjutnya dilakukan ke kecamatan lainnya secara bertahap. Kapolresta mengaku bangga dengan semangat masyarakat Penatih, terutama generasinya mudanya untuk melawan peredaran gelap narkoba.

“Imbauan saya kepada masyarakat jangan coba-coba menyentuh apalagi mencoba  narkoba. Dampaknya sudah jelas yaitu kesehatan, rumahtangga berantakan dan meninggal dunia.

Dunia pendidikan, termasuk ke universitas akan kita sasar juga. Kalau SMA dan SMP sudah kami masuki,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Sindikat 9 Kilo Ganja Sumatera-Bali Diringkus
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *