Ilustrasi. (BP/dok)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Perkembangan Koperasi Unit Desa (KUD) di Buleleng nampaknya masih mengalami hambatan serius. Buktinya, dari 13 KUD yang ada di daerah ini, tiga diantaranya bangkrut.

Ketiga KUD ini bangkrut karena sumberdaya manusia (SDM) pengelolanya tidak menguasai manajemen usaha yang memadai. Data dikumpulkan di lapangan, Rabu (1/8), ketiga KUD yang bangkrut masing-masing KUD Dharma Perkasa di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, KUD Swadaya Kelurahan Sukasada, Kecamatan Sukasada dan KUD Nusa Partha Desa Busungbiu, Kecamatan Busungbiu.

Ketiga KUD ini tidak lagi beroperasi sekitar 2001. Sejak tidak beroperasi, aset termasuk dokumen perizinan ketiga KUD ini masih tercatat dengan baik. Hanya saja, pengurus dan karyawan sudah bubar sejak beberapa tahun lalu.

Baca juga:  Atlet Judo Karangasem Sri Witari Sabet Medali Perak

Upaya penelusuran kepengurusan pun sulit dilakukan, sehingga ketiga KUD tersebut tinggal izin dan beberapa asetnya saja. Selain itu, KUD Karma Bumi Amerta di Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan statusnya dalam pengawasan.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Koperasi-UKM) Buleleng Nyoman Swatantra mengatakan, ketiga KUD tidak mampu mengelola unit usaha dengan manajemen yang benar. Akibatnya, KUD mengalami rugi dan akhirnya bangkrut.

Situasi ini tidak bisa dihindari karena kemampuan pengurus atau karyawan tidak memadai, sehingga terjadi kesalahan pengelolaan. Tujuan awal dibentuk KUD oleh pemerintah pusat adalah menjadi mitra petani dalam menyiapkan kebutuhan pertanian, seperti alat pertanian, pupuk, benih, penjualan hasil panen. Hanya saja hal tersebut, saat pemerintah menghentikan pendanaan, pengurus dan karyawan tidak bisa mandiri.

Baca juga:  Suzuki Hadirkan "Rajanya" Pick Up di Bali, Ini Harganya

Mereka tidak memiliki jiwa kewirausahaan dan sejak itu mulai muncul tanda-tanda pengelolaan KUD kolaps dan sampai dinyatakan bangkrut. “Dari 13 KUD sekarang tiga KUD sudah tidak aktif lagi. Aset dan izin masih ada, cuma siapa pengurus dan karyawannya sudah tidak ada lagi. Salah satu KUD yang sudah dinyatakan tidak aktif, dikatakannya akan dibangkitkan kembali, dengan kemauan dari pengurus lama melalui rapat musyawarah,” jelasnya.

Baca juga:  Mahasabha PGSDT VI 2018, Momentum Mempererat Hubungan Serta Meningkatkan SDM dan Ekonomi Pasemetonan

Sebaliknya, KUD masih bertahan adalah KUD yang dikelola dengan manajemen berkualitas dan bersaing dengan lembaga ekonomi sejenis. Sembilan sisa KUD sehat di Buleleng, masih bergerak di bidang aneka usaha, simpan pinjam dan jasa pembayaran air, listrik dan telepon.

Dinas Koperasi-UKM sekarang gencar membina untuk penguatan kemampuan manajemen KUD. Sehingga lembaga ekonomi masyarakat ini bertahan dan tetap menjalankan fungsi awalnya sebagai mitra petani itu sendiri. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *