Suasana seminar terkait meraih pendanaan lewat bursa saham. (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra, Hizbullah mengatakan, perusahaan di Bali bisa dikatakan masih sedikit yang go public. Berdasarkan data baru tiga perusahaan di Bali yang mencatatkan namanya di lantai bursa saham yaitu PT Bali Towerindo Sentra Tbk, PT Bukit Uluwatu Villa Tbk, dan PT Island Concepts Indonesia, Tbk.

Karena itu, OJK berharap perusahaan maupun UMKM di Bali bisa melirik pasar modal dalam upaya mendapatkan sumber pendanaan jangka panjang dan jangan melirik investasi bodong. Berdasarkan data, selama tujuh terakhir dana yang diserap investasi bodong mencapai Rp 105 triliun. “Hati-hati terhadap penawaran investasi bodong dengan tawaran investasi tak wajar yang menyebabkan kerugian, lebih baik investasi di pasar modal,” ujarnya.

Hizbullah mengakui, perusahaan di Bali yang potensial go public berhubungan dengan sektor pariwisata. Karenanya, OJK terus mendorong bertambahnya perusahaan-perusahaan yang akan go public dengan memberikan berbagai kemudahan, di antaranya menerbitkan peraturan terkait e-registration (paperless) yang memungkinkan perusahaan di daerah yang akan go public mengirimkan dokumen secara online tanpa perlu datang ke kantor pusat.

Baca juga:  Semester I Tahun Ini, Regulasi "Fintech" Ditarget Rampung

Termasuk, relaksasi peraturan penawaran umum, khususnya bagi UKM yang dibedakan persyaratannya dengan perusahaan besar. “Sistem pelaporan elektronik yang memberikan kemudahan bagi perusahaan yang telah melakukan penawaran umum untuk tidak perlu lagi menyampaikan laporan secara hard copy,” ungkapnya.

OJK menilai, kemudahan perlu dilakukan mengingat beberapa keuntungan yang akan diperoleh bagi perusahaan yang melakukan go public seperti mendapatkan pendanaan di luar industri perbankan, meningatkan kinerja, citra dan nilai perusahaan hingga mempercepat penerapan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG). Selain itu, bisa mendapatkan insentif pajak dan mendapatkan mitra usaha strategis. “Kami juga harapkan bagi perusahaan terkendala dalam kegiatan transaksi di pasar modal atau pun merasa dirugikan dalam kegiatan transaksi di pasar modal dapat berkonsultasi ataupun mendiskusikannya kepada OJK,” jelasnya.

Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1A, IB Aditya Jayantara mengatakan hal sama, pasar modal sebagai sumber pembiayaan. “Di Bali berdasarkan potensi perekonomiannya memiliki peluang bagi perusahaannya untuk go public,” katanya.

Ia menilai, kemampuan finansial dan perekonomian di Pulau Dewata sangat tinggi sehingga menjadi peluang terjun di pasar modal sebagai tempat investaisi dan sumber pendanaan. “Potensi perusahaan di Bali yang go public adalah perusahaan yang bergerak di pariwisata, termasuk UKM mengingat aturan kini sudah dipermudah,” paparnya.

Baca juga:  Rupiah Melemah, Pengusaha Susah Karena Daya Beli Rendah

Sementara itu, Kepala Divisi Privatisasi, Start Up, SME dan Foreign Listing Bursa Efek Indonesia (BEI) Saptono Adi Junarso mengatakan, diharapkan makin banyak perusahaan di Bali untuk melakukan proses go public dan listing di bursa. “Kami harapkan banyak perusahaan di Bali yang segera IPO mengingat perusahaan di Jawa, Sumatera dan Kalimantan selama ini mendominasi,” terangnya.

Ia mengatakan di Bali baru ada tiga perusahaan go public padahal potensi sangat besar, terutama dari perusahaan properti, retail termasuk perusahaan start up. Ia pun mengimbau untuk IPO perusahaan perlu menyiapkan dukumen-dokumen perusahaan dari sisi dukumentasi dan keterbukaan perusahaan. Selanjutnya, rencana dan tujuan IPO ke depannya sehingga bisa dijual kepada investor. “Dengan go public kualitas perusahaan akan lebih baik dan perusahaan lebih transparan,” jelasnya.

Baca juga:  Kapitalisasi Tinggi, Transaksi Ritel di BEI Ditarget Naik

Ia pun tidak memungkiri, kendala perusahaan belum terbuka karena adanya kesalahan dalam persepsi go public. Pelaku usaha banyak berpikir go public susah dan konsekuensinya banyak. “Sebagai perusahaan biasa tentu tidak punya tanggung jawab yang luas, beda dengan go public akan punya tanggung jawab ke publik dan diawasi oleh OJK, bursa, investor dan analisis sehingga harus transparan dan terbuka aspek pengelolaan perusahanya,” tegasnya.

Selain itu Saptono menilai masih ada anggapan go public perusahaan harus besar dahulu, padahal dengan go public perusahaan akan menjadi besar. Terbukti beberapa tahun terakhir banyak perusahaan kecil melirik go public. “Go public mengkondisikan perusahaan lebih baik dari GCG dan pengelolaanya sehingga perusahana terpacu untuk lebih baik, sehingga persuahaan pertumbuhan lebih baik,” paparnya.

Pertumbuhan perusahaan yang go public rata-rata 10 tahun terakhir tumbuh 20 persen. Untuk itulah, ia mengimbau, kepada UKM sepanjang perusahaan potensi bagus, manajemen solid dan track record baik maka sekaranglah go public dan jangan menunda lagi. (kmb/bisnisbali)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *