Lahan Desa Adat Bebalang akan digunakan membangun krematorium. (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Desa Adat Bebalang akan membangun tempat kremasi (krematorium) di wilayah desa adat setempat. Rencananya krematorium ini akan didirikan di atas lahan seluas 6 are yang berlokasi di sebelah tenggara setra adat Bebalang.

Kelian Adat Bebalang I Nyoman Karsana saat dikonfirmasi Kamis (2/8) menjelaskan, rencana pembangunan krematorium ini sudah berdasarkan kesepakatan dengan krama adat. Krama sepakat membangun krematorium melalui yayasan yang dibentuk.

Krematorium akan dibangun di lahan milik desa adat yang lokasinya berada sekitar 600 meter dari setra Bebalang. Di areal krematorium nantinya akan didirikan sejumlah pelinggih pengayengan, bale banten dan tempat untuk mengkremasi jenasah.

Baca juga:  Tindaklanjuti Pembatasan Upacara Panca Yadnya, Pengelola Krematorium Dikumpulkan

Dijelaskan Karsana, yang melatarbelakangi pembangunan krematorium ini yakni untuk meringankan masyarakat dalam melaksanakan upacara penguburan/pengabenan, terutama ketika ada halangan di banjar. “Terutama kalau ada karya. Bilamana ada karya di banjar, warga tidak bisa melakukan upacara penguburan. Itu landasannya kami membuat krematorium,” jelasnya.

Di samping itu, krematorium dibangun di Bebalang mengingat saat ini belum ada tempat kremasi di wilayah Bali tengah. Lanjutnya, krematorium yang akan dikelola Yayasan Krematorium Balangan ini nantinya tidak hanya diperuntukan untuk warga di wilayah Bangli namun juga luar kabupaten. Demikian juga warga yang bisa menggunakan krematorium ini tidak saja yang beragama Hindu, namun juga non Hindu.

Baca juga:  Bade Diusung Kendaraan, Tak Perlu Dibuatkan Pararem

Dalam pelaksanaan proses kremasi, upakaranya akan difleksibelkan. Pihak Yayasan akan membebaskan warga yang menyelenggarakan upacara kremasi untuk membawa banten sendiri, ataupun terima bersih. “Namun kremasi di Bebalang nanti tetap menganut dresta. Dalam artian kalau ada kekeran di banjar adat, tidak boleh dilaksanakan kremasi. Contoh kalau ada odalan di pura di wilayah bebalang, tidak boleh,” jelasnya.

Karsana mnambahkan krematorium di Bebalang ini direncanakan bisa beroperasi mulai awal tahun menddatang. Saat ini pihaknya tengah melakukan pengurusan badan hukum serta mengurus perijinan pembangunan crematorium. Proses kremasi di krematorium bebalang nantinya akan dilaksanakan secara manual. “Kedepan ada rencana untuk menggunakan oven. Tapi setelah tiga tahun berbadan hukum,” tandasnya. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Buntut Pemecatan Arya Wedakarna, Sekretariat DPD RI Bali Lakukan Antisipasi Kerawanan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *