BANYUWANGI, BALIPOST.com – Terduga teroris, EPW (31), yang ditangkap di depan kampus Politeknik Negeri Banyuwangi (Poliwangi) ternyata berstatus PNS. Pria ini bertugas sebagai tenaga administrasi dan tim jaringan IT di prodi Manajemen Bisnis Pariwisata kampus setempat.

Dia baru empat tahun menjadi PNS. Status PNS ini dibenarkan Humas Poliwangi Wahyu Nariswari, Sabtu (4/8).

Menurut Nariswari, pihak kampus sudah lama mencurigai EPW terkait organisasi terlarang. Sebab, beberapa kali dari lembaga intelijen sempat mendatangi kampus terkait hal itu.

Puncaknya, pihak kampus memanggil EPW. Lalu, membuat pernyataan tertulis yang menyatakan tidak terlibat dalam organisasi terlarang. Dan, taat pada UUD 1945 serta Pancasila. Surat pernyataan itu tertanggal 22 Juni 2018. “Jadi, memang benar EPW itu sebagai aparatur sipil negara (PNS) di Poliwangi. Statusnya tenaga administrasi dan tim jaringan IT pusat data perguruan tinggi (PDPT). Bukan, dosen,” kata Nariswari.

Baca juga:  Soal Pemeriksaan Dewa Puspaka dan Istri Wabup Buleleng, Ini Status Keduanya

Meski menangani IT, kata dia, EPW tak bertugas memegang jaringan informasi internet. Hanya, pusat data.

Selama bertugas, kata Nariswari, EPW tak menunjukkan sikap mencurigakan. Bahkan, hasil pekerjaanya selalu baik. Sehingga, menjadi rebutan prodi lain untuk menangani IT. “EPW itu sederhana dan humoris. Dan, sangat taat beribadah,” jelasnya.

Pihak kampus, kata Nariswari, tidak melihat langsung penangkapan EPW di depan kampus. Justru, baru tahu dari media.

Baca juga:  Jelang WWF Ke-10, Nusa Dua Pastikan Kesiapan Sistem Pengamanan Kawasan Terintegrasi

Saat ditangkap, EPW baru saja pulang kerja. Bahkan, usai sholat Maghrib di masjid kampus bersama Direktur Poliwangi. Terkait kejadian ini, pihak kampus langsung merapatkan barisan untuk memastikan tidak ada mahasiswa atau pengelola kampus yang ikut jaringan terlarang.

Sanksi bagi EPW, pihak kampus masih menunggu proses hukum. Sebab, sampai detik ini, pihak kampus belum bisa berkomunikasi dengan EPW. “Kami tetap menunggu proses yang ada. Jadi, kami belum bisa mengambil sikap,” imbuhnya.

Salah satu dosen yang juga teman kerja EPW, Masetya Mukti mengaku kaget dengan penangkapan tersebut. Sebab, tidak ada gelagat aneh dari EPW terlibat organisasi teroris. “Kalau kerja biasa saja, rajin dan pintar. Perilakunya sederhana,” ujarnya.

Baca juga:  Imigrasi Deportasi Buronan Interpol dan WNA Pencuri Tas di Klub Malam

Namun, beberapa bulan belakangan, EPW menunjukkan pemikiran berbeda terkait ideologi agama. Pihak kampus juga pernah mendengar jika EPW sempat menjenguk salah satu terpidana teroris di Lembaga Pemasyarakatan Banyuwangi.

Namun, versi EPW, pihaknya hanya disuruh mengantarkan makanan, bukan menjenguk langsung.  Terduga teroris asal Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Probolinggo ditangkap Densus 88 di Banyuwangi, Rabu (1/8) malam.

Selama ini, terduga teroris itu tinggal bersama istri dan anaknya di Dusun Krajan Wetan, RT 1/I, Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon, Banyuwangi. Penangkapan ini berkaitan dengan kasus bom di Probolinggo. (Budi Wiriyanto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *