Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. (BP/dok)

JAKARTA, BALIPOST.com- PDI Perjuangan memberi pembekalan kepada 575 bakal anggota calon legislatif (bacaleg) yang telah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo memberikan pembekalan kepada bacaleg yang terdiri dari berbagai bidang kelompok di masyarakat dan daerah.

“Bapak Jokowi akan menyampaikan hal-hal strategis terkait dengan pencapaian Nawacita, konsoliasi pemenangan Pilpres dan agenda strategis ke depan bangsa,” sebut Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto disela-sela acara Pembekalan Caleg DPR RI dari PDIP di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Minggu (5/8).

Baca juga:  BUM Desa Diminta Jadi Pendorong Bagi Usaha Rakyat Pedesaan

Selain Presiden Jokowi, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri juga memberi pembekalan kepada ratusan kader PDIP itu. “Seluruh caleg digembleng dari aspek ideologis, komitmen terhadap empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, dan yang tidak kalah penting adalah menjadikan rakyat sebagai energi juang, semangat dan nafas pengabdian untuk Indonesia Raya,” imbuhnya.

Pembekalan kali ini dilakukan setelah didahului pembekalan per bidang berdasarkan kelompok purnawirawan TNI dan POLRI, akademisi, artis/public figure, tokoh masyarakat, tokoh agama, caleg insan pers dan incumbent, PDI Perjuangan menggelar pembekalan caleg yang langsung disampaikan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati Soekarnoputri.

Baca juga:  Sabam Gantikan AM Fatwa

Acara pembekalan caleg kali ini, menurut Hasto semakin menegaskan bagaimana PDI Perjuangan konsisten di dalam memperkuat kelembagaan kaderisasi kepemimpinan untuk rakyat. Dengan pembekalan caleg ini maka seluruh caleg PDI Perjuangan menjadi satu kekuatan gotong royong untuk memenangkan Pemilu Legislatif dan memenangkan Jokowi. “Setelah pembekalan caleg langsung turun ke dapilnya masing-masing dan pada akhir Agustus 2018 mengikuti Sekolah Calon Anggota Legislatif,” kata Hasto. (Hardianto/balipost)

Baca juga:  Kasus DID Tabanan, KPK Periksa Mantan Dirjen Perimbangan Keuangan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *